YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kasus Covid-19 tengah naik jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru 2024).
Oleh karena itu, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengeluarkan surat edaran untuk pelaku wisata agar memastikan menerapkan Protokol Kesehatan saat libur Nataru 2024.
Para pelaku wisata itu meliputi pengelola usaha pariwisata, hotel, restoran, hingga tempat rekreasi.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Oneng Windu Wardana menyampaikan, SE tetang penyelenggaraan wisata pada saat libur dan cuti bersama hari raya Natal tahun 2023 dan tahun baru 2024 ini diharapkan bisa memberikan layanan terbaik kepada pengunjung.
"Memastikan tetap menerapkan SOP protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di destinasi usaha jasa pariwisata secara konsisten," kata Windu saat dihubungi wartawan Jumat (15/12/2023).
Pasang daftar harga
Selain itu, hotel, persewaan kamar, warung makan, toko suvenir, pusat oleh-oleh, hingga pemilik gazebo diminta memasang harga yang mudah dilihat pengunjung.
"Penyedia jasa snorkeling, kano, dan jasa lainnya untuk memasang tarif per paket," kata Windu.
Windu mengatakan, untuk pengelolaan parkir yang dikelola bersama Dinas Perhubungan, pengelola parkir wajib memberikan karcis parkir. Untuk pengelola parkir milik pribadi, diminta memberi tarif secara wajar.
"Jangan parkir di bahu jalan, karena menghambat lalu lintas," kata dia.
Kepada pengelola untuk melaporkan jika ada kegiatan perayaan tahun baru, dan memastikan ijin keramaian jika melaksanakan event atau atraksi wisata di destinasi wisata.
Pihaknya memastikan untuk Dinas Pariwisata tidak mengadakan event pada malam pergantian tahun. Namun ada beberapa tempat wisata yang kemungkinan melaksanakan pesta kembang api.
https://travel.kompas.com/read/2023/12/15/210100127/libur-nataru-pengelola-wisata-gunungkidul-diimbau-antisipasi-covid-19