YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan menyesuaikan tarif obyek wisata, salah satunya Pantai Baron.
"Iya, mulai tanggal 1 Januari pukul 00.00 WIB, tarif di kawasan wisata mengalami penyesuaian," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul Oneng Windu Wardana kepada Kompas.com melalui telepon Selasa (26/12/2023).
Ia melanjutkan, tiket masuk tempat wisata nantinya ada yang turun, tetap, dan ada pula yang mengalami kenaikan.
Pihaknya segera melakukan sosialisasi hingga berkoordinasi dengan asosiasi wisata hingga agen. Harapannya mereka menyesuaikan saat sudah resmi menyesuaikan.
Hariga tiket yangt tidak naik dan turun
Adapun penyesuaian tarif tempat wisata yang tidak mengalami kenaikan atau malah turun, yakni sebagai berikut:
Kawasan Wisata yang Mengalami Kenaikan
Berikut ini tempat wisata di Gunungkidul yang mengalami kenaikan harga tiket masuk mulai 1 Januari 2024:
Naik dari Rp 9.500 menjadi Rp 14.500
Kawasan Pantai Baron, Buluk, Ngrawe, Kukup, Porok, Nglolang, Sepanjang, Sanglen, Watukodok, Drini, Watubolong, Midodaren, Sarangan, Krakal, Slili, Sadranan, Ngandong, Sundak Barat, Sundak Timur, Somandeng, Pulangsawal, Trenggole, dan Pantai Watulawang.
Naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 7.500
Kawasan Pantai Wediombo, Jungwok, Greweng, Sedahan, Watulumbung dan Bukit Pengilon, Pantai Ngobaran, Nguyahan, Ngrenehan, Widodaren, Torohudan, Pantai Timang, Gesing, Buron, Nguluran, Wohkudu, dan Kesirat.
Selain itu, ada Kawasan Watugupit, Situs Gembirowati, Sendang Beji, Goa Langse, dan Goa Tapan.
https://travel.kompas.com/read/2023/12/26/113609027/tarif-masuk-sejumlah-tempat-wisata-di-gunungkidul-berubah-per-1-januari-2024