Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Pengaruhi Kunjungan Turis Asing

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan, pencabutan status beberapa bandara internasional di Indonesia tidak berdampak terhadap jumlah kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) ke Tanah Air.

"Kalau dibandingkan dengan target 14 juta (target jumlah kunjungan wisman pada 2024), ini (pencabutan status bandara internasional) sangat tidak berdampak," ucap Menparekraf saat Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).

Ia melanjutkan, dengan pencabutan status beberapa bandara internasional, pemerintah nantinya akan mengembangkan sistem hub dan spoke. 

Hub dan spoke merupakan konsep yang lebih mengkonsolidasi penerbangan internasional ke beberapa bandara.

Nantinya, dengan sistem ini, keberadaan bandara tersebut dijadikan sebagai pengumpan untuk terhubung ke beberapa bandara lain di Indonesia.

"Ini tentunya akan meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya, dan menambah jumlah wisatawan, karena promosi yang kita lakukan ini akan lebih terintegrasi ke depan," ujarnya.

Sebelumnya dilaporkan oleh Kompas.com, Sabtu (27/4/2024), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mencabut status 17 bandara internasional di Indonesia menjadi bandara domestik.

Dengan demikian, dari semula terdapat 34 bandara internasional, saat ini menjadi tersisa 17 bandara internasional.

Keputusan ini berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 (KM 31/2024) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024.

Adapun 17 bandara di Indonesia yang dicabut status internasionalnya yaitu:

https://travel.kompas.com/read/2024/05/06/190532627/pencabutan-status-bandara-internasional-tidak-pengaruhi-kunjungan-turis-asing

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke