Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GTT dan PTT Tidak Memperoleh THR

Kompas.com - 12/09/2008, 18:30 WIB

BANTUL, JUMAT - Sebanyak 1.271 Guru Tidak Tetap dan 965 Pegawai Tidak Tetap di Kabupaten Bantul, tidak akan memperoleh Tunjangan Hari Raya atau THR pada Lebaran tahun ini. Alasannya, pemerintah daerah setempat tidak menganggarkan dana THR dalam APBD II.

Kepala Bagian Kepegawaian Pemkab Bantul Maman Permana, di kantornya, Jumat (12/9) mengatakan, tidak adanya alokasi anggaran untuk THR diharapkan bisa dimaklumi. Ia meminta Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak patah semangat hanya karena tidak mendapatkan THR.

"Dari APBD I dan APBN memang tidak ada dana untuk THR. Pemkab Bantul juga tidak menyediakannya," katanya. Dengan tidak diterimanya THR, GTT dan PTT hanya menerima insetif rutin bulananya sebesar Rp 100.000/orang dari APBD I ditambah Rp 200.000/orang dari APBD II.

Selain GTT dan PTT, Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga tidak akan menerima THR. Meski begitu, nasib mereka lebih beruntung karena masih mendapatkan tunjangan kesejahteraan yang besarnya bervairiasi. Untuk Eselon II Rp 525.000/bulan, eselon IIB Rp 450.000, es elon III Rp 375.000/bulan, eselon IV Rp 300.000/bulan, dan eselon V Rp 525.000/bulan. Untuk staf golongan III dan IV sebesar Rp 180.000/bulan, sedangkan golongan I dan II Rp 150.000/bulan.

Dana tersebut dicairkan setiap tiga bulan sekali. Menurut jadwal, tunjangan kesejahteraan tersebut seharusnya cair bulan Oktober, namum Pemkab akan mencairkannya bulan September. Tujuannya supaya PNS tetap mendapatkan sumber dana untuk Lebaran meski tidak mendapatkan THR.

Maman mengatakan, pihaknya juga berupaya supaya gaji PNS bisa dicairkan sebelum tanggal 1 Oktober. Sesuai jadwal cuti bersama berlangsung tanggal 29 September-4 Oktober. "Kalau tidak bisa maju, maka gaji PNS baru akan cair tanggal 6 Oktober karena tanggal 5 adalah hari Minggu," katanya.

Secara terpisah Bupati Bantul Idham Samawi mengatakan, PNS tidak mendapatkan THR karena sudah mendapatkan gaji ke-13 pada bulan Juli. Tambahan pendapatan itu sengaja diberikan pada bulan Juli karena berbarengan dengan tahun ajaran baru.

"Jadi PNS memiliki sumber dana tambahan untuk biaya sekolah anak-anaknya. Kalau diberikan saat Lebaran, paling-paling hanya habis untuk kebutuhan belanja yang sebenarnya tidak terlalu penting," katanya.  

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com