Satu poin usulan UMK 2010 yang sempat dipertanyakan Gubernur Jatim Soekarwo hanyalah usulan UMK Kota Kediri dan Kabupaten Kediri. Gubernur mengembalikan usulan karena dua usulan UMK yang diajukan. Usulan itu pun akhirnya diterima meski terdapat sedikit perbedaan besaran nominal UMK pada dua daerah tersebut.
"Pemprov Jatim, khususnya Gubernur hanya menerima begitu saja usulan UMK dari kabupaten/kota. Kalau memang hanya demikian, maka Gubernur hanya menjadi tukang stempel saja," kata Jamaludin.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, dalam penetapan UMK, Gubernur hanyalah berperan mengompilasi usulan dari daerah. Proses penentuan nominal UMK telah dilakukan oleh dewan pengupahan kabupaten/kota masing-masing.
Lebih awal
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Biro Administrasi Kesejahteraan Provinsi Jatim Sulastri justru mengklaim bahwa Pemprov Jatim bergerak lebih cepat dalam menetapkan UMK 2010. "Kami telah menetapkan UMK lebih awal, yaitu tanggal 18 November 2009 atau dua hari sebelum batas akhir penetapan," ujarnya.
Menurut Sulastri, sebelum penetapan UMK 2010, Pemprov Jatim sudah meminta masukan dari semua elemen, termasuk lembaga tripartit. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa masih muncul ketidakpuasan terkait UMK 2010.
Sikap berbeda diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jatim Gentur Prihantono. Meski tak mengakui secara terus terang terjadinya ketidakberesan dalam penentuan UMK 2010, tetapi Gentur berjanji akan melakukan pengawasan lebih ketat ke masing-masing kabupaten/kota, termasuk pemberkasan perkara jika benar-benar ditemukan penyimpangan.
Hampir setiap tahun perdebatan soal UMK selalu terjadi di Jatim. Fakta menunjukkan, di Jatim terdapat disparitas UMK terbesar senilai Rp 401.500, dengan UMK terendah di Kabupaten Pacitan, kampung asal Presiden Republik Indonesia, dan UMK tertinggi di Kota Surabaya. Artinya, persoalan tingkat kesejahteraan buruh yang layak dan merata masih menjadi pekerjaan rumah tangga serius bagi para pengusaha sekaligus Pemprov Jatim. (Aloysius B Kurniawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.