Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kacapem Bank Century Dituntut 3,5 Tahun

Kompas.com - 21/12/2009, 22:18 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Cabang Pembantu (Kacapem) Bank Century Jalan Panglima Sudirman, Surabaya, Siti Aminah, dituntut hukuman penjara selama 3,5 tahun dalam perkara penggelapan dana nasabah.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (21/12/2009), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Johansen Silitonga menyatakan, terdakwa terbukti bersalah karena telah mengumpulkan dana nasabah untuk pembelian reksadana.

Jumlah dana yang berhasil dihimpun dari nasabah Bank Century itu sebanyak Rp 126 miliar. Namun, setelah jatuh tempo, uang nasabah tersebut tidak dapat diambil.

"Oleh sebab itu, kami meminta kepada majelis hakim agar menyatakan terdakwa bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan," katanya seraya menyebutkan, perbuatan terdakwa melanggar Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 jo Pasal 64 KUHP.

Johansen mengatakan, pada 2005 hingga 2008, Siti Aminah telah bersama-sama dengan dua terdakwa lain, yakni Kacab Bank Century Jalan Kertajaya Gantoro dan Kacab Bank Century Jalan Rajawali Julius Sjahbana, menjual reksadana.

Hal itu dilakukan atas perintah Lila Komaladewi Gondokusumo, Direktur Marketing Bank Century, yang sudah dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Surabaya dalam sidang terdahulu.

Kemudian dalam memasarkan produk reksadana milik PT Antaboga Delta Sekuritas tersebut, terdakwa mendapatkan imbalan sebesar Rp 100.000 dari setiap penjualan produk reksadana senilai Rp 1 miliar.

Terdakwa juga memengaruhi nasabah Bank Century agar memindahkan uangnya dalam bentuk investasi ke dalam reksadana. Terdakwa setiap bulan juga menyampaikan laporan penjualan reksadana kepada Lila.

Dalam pembacaan tuntutan itu, JPU menyebutkan beberapa pertimbangan. "Pertimbangan yang memberatkan, perbuatan terdakwa merugikan nasabah, khususnya Bank Century di Jalan Panglima Sudirman, sedangkan yang meringankan, terdakwa selama persidangan berlaku sopan dan belum pernah dihukum," katanya dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Binsar P Pakpahan itu.

Menanggapi tuntutan itu, Siti Aminah menyatakan keberatannya. "Saya akan buat pembelaan. Begitu juga dengan kuasa hukum saya. Surat pembelaan ini akan kami susun sendiri-sendiri," katanya didampingi penasihat hukumnya, Ernanto Sudarno.

Ernanto mengaku kecewa atas tuntutan itu karena terdakwa hanya menerima perintah dari atasannya, Lila. Ia meminta JPU mengkaji kembali pembuktiannya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sederet Aktivitas Outdoor di Arjasari Rock Hill Bandung

Sederet Aktivitas Outdoor di Arjasari Rock Hill Bandung

Jalan Jalan
Suhu Panas Ekstrem di Thailand, Buat Rel Kereta Api Bengkok

Suhu Panas Ekstrem di Thailand, Buat Rel Kereta Api Bengkok

Travel Update
Serunya Camping Keluarga di Arjasari, Kabupaten Bandung

Serunya Camping Keluarga di Arjasari, Kabupaten Bandung

Jalan Jalan
Arjasari Rock Hill, Lihat Sunset dan City View Bandung dari Ketinggian

Arjasari Rock Hill, Lihat Sunset dan City View Bandung dari Ketinggian

Jalan Jalan
5 Hotel Indonesia Masuk Daftar Hotel Terbaik di Asia 2024 Versi TripAdvisor

5 Hotel Indonesia Masuk Daftar Hotel Terbaik di Asia 2024 Versi TripAdvisor

Travel Update
[POPULER Travel] 5 Kolam Renang Umum di Depok | Barang Paling Banyak Tertinggal di Bandara

[POPULER Travel] 5 Kolam Renang Umum di Depok | Barang Paling Banyak Tertinggal di Bandara

Travel Update
8 Penginapan di Ciwidey dengan Kolam Air Panas, Cocok untuk Relaksasi

8 Penginapan di Ciwidey dengan Kolam Air Panas, Cocok untuk Relaksasi

Hotel Story
Capaian Timnas U-23 di Piala Asia Bawa Dampak Pariwisata untuk Indonesia

Capaian Timnas U-23 di Piala Asia Bawa Dampak Pariwisata untuk Indonesia

Travel Update
Harga Tiket Masuk Taman Safari Prigen 2024 dan Cara Pesan via Online

Harga Tiket Masuk Taman Safari Prigen 2024 dan Cara Pesan via Online

Travel Tips
3 Promo BCA Australia Travel Fair 2024, Ada Cashback hingga Rp 2 Juta

3 Promo BCA Australia Travel Fair 2024, Ada Cashback hingga Rp 2 Juta

Travel Update
4 Promo Tiket Pesawat dan Tur BCA Australia Travel Fair, Rp 7 Juta ke Perth PP

4 Promo Tiket Pesawat dan Tur BCA Australia Travel Fair, Rp 7 Juta ke Perth PP

Travel Update
Hari Ini, BCA Australia Travel Fair 2024 Digelar di Gandaria City

Hari Ini, BCA Australia Travel Fair 2024 Digelar di Gandaria City

Travel Update
10 Tips Wisata Saat Cuaca Panas, Pakai Tabir Surya dan Bawa Topi

10 Tips Wisata Saat Cuaca Panas, Pakai Tabir Surya dan Bawa Topi

Travel Tips
5 Wisata di Palangka Raya, Ada Wisata Petik Buah

5 Wisata di Palangka Raya, Ada Wisata Petik Buah

Jalan Jalan
5 Tips ke Museum iMuseum IMERI FKUI di Jakarta, Reservasi Dulu

5 Tips ke Museum iMuseum IMERI FKUI di Jakarta, Reservasi Dulu

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com