JAKARTA, KOMPAS.com — Roy Suryo, yang ditunjuk oleh Mabes Polri untuk membantu melakukan penyelidikan atas video-video seks dengan para penampil yang disebut mirip Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari, memastikan bahwa adegan-adegan "Ariel-Cut Tari" direkam dengan kamera handphone atau HP seri Communicator. Sementara itu, adegan-adegan "Ariel-Luna" direkam dengan HP yang memiliki kamera depan.
Menurut Roy, jenis HP yang digunakan untuk merekam adegan-adegan "Ariel-Cut Tari" diketahui dari posisi horizontal gambar-gambarnya. "Kalau untuk video 'Ariel dan Cut Tari' itu memakai Communicator karena dilihat dari gambar yang horizontal dan saat diambil dengan tangan juga semakin menguatkan jenis HP yang dipakai," kata Roy ketika ditelepon oleh sejumlah peliput, Selasa (15/6/2010) di Jakarta.
Roy melanjutkan, video-video "Ariel-Luna" diambil dengan HP yang memiliki perangkat kamera depan. "Kalau Ariel-Luna Maya diambil menggunakan kamera HP dengan front camera, bukan dengan kamera utamanya," katanya.
Menurut Roy, video-video tersebut tidak bisa dijadikan bukti hukum atas kasus itu. Hal tersebut sesuai dengan UU ITE pasal 5 ayat 1 bahwa bukti hukum yang sah di Indonesia tidak bisa dengan bukti video. Oleh karena itu, polisi lantas menunjuk Roy sebagai saksi ahli untuk menganalisis video tersebut.
"Saya bertugas untuk menganalisis agar ada bagian dari video yang bisa dicetak untuk diperiksa oleh pihak kepolisian," tandasnya. (ANI)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.