Solo, Kompas
”Selain itu, juga untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa energi listrik sangat mahal. Kita harus melakukan gerakan hemat energi,” kata Ketua Lembaga Hukum Keraton Surakarta Eddy Wirabhumi, Sabtu (10/9) di Solo, Jawa Tengah.
Oleh PLN, Keraton Surakarta dinyatakan menunggak pembayaran tagihan listrik Rp 30 juta. Sesuai aturan, aliran listrik ke Keraton akan diputus jika hingga 20 September mendatang tidak juga melunasi pembayaran listriknya tersebut.
Menurut Eddy, pihaknya sebenarnya tidak kesulitan dana. Dengan menggalang dana dari pribadi-pribadi kalangan kerabat Keraton, pasti akan terkumpul sejumlah kebutuhan itu.
”Namun, kami ingin menunjukkan bahwa Keraton mendapat perlakuan yang tidak semestinya. Sampai sekarang bantuan untuk Keraton yang dianggarkan
Dari jumlah itu, kurang lebih Rp 140 juta habis untuk membayar listrik selama setahun. Sisanya untuk membiayai penyelenggaraan upacara adat. Keraton Surakarta sebenarnya masih mendapat bantuan Rp 1,19 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sebanyak Rp 950 juta habis untuk membayar gaji abdi dalem, sedangkan sisanya untuk menyelenggarakan upacara adat. Namun, jumlah itu, menurut Eddy, tidak mencukupi untuk menyelenggarakan 12 macam upacara adat.
”Untuk tingalan jumenengan saja butuh Rp 350 juta, peringatan malam 1 Sura Rp 250 juta,” kata Eddy.
Penghasilan dari pengelolaan Museum Keraton Surakarta, menurut Eddy, juga tidak mencukupi karena sudah habis untuk menutup kebutuhan biaya upacara adat.
Anggota staf Humas PT PLN Area Pelayanan Jaringan Surakarta, Suharmanto, mengatakan bahwa pihaknya melalui kepala Unit Pelayanan Jaringan Kota Solo akan melakukan pendekatan yang terbaik bagi kedua pihak. Beberapa waktu lalu juga terjadi hal serupa, dan bisa diselesaikan dengan baik berupa pelunasan tagihan.
”Bagaimanapun Keraton adalah warisan budaya, ada toleransi. Namun, kami akan mencoba melakukan pendekatan lebih dulu,” kata Suharmanto.