Sebanyak lima orang yang diamankan untuk diperiksa lebih lanjut tersebut adalah Supardi (52), penjual minuman keras di sebuah warung di sekitar Pasar Johar, Semarang, Sri Indah Wahyuni (45) dan Saparluji (48), keduanya warga Kalipancur Semarang.
Polisi juga mengamankan Nuri (46), penjual minuman keras oplosan di daerah Muktiharjo Kidul, Pedurungan, dan Kasroni (50), warga Jalan Cumi-Cumi, Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara.
Polisi menyita beberapa liter alkohol murni dan minuman keras jenis ciu di sejumlah botol dari lima orang tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor Semarang Tengah Kompol Prayitno mengatakan, para penjual dan pemasok minuman keras oplosan yang telah diamankan tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat proses pemeriksaan terhadap mereka bisa selesai sehingga pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab dalam kasus ini dapat segera ditetapkan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.