Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelesaian Kasus Dilimpahkan ke Pusat

Kompas.com - 28/02/2012, 02:31 WIB

Bandar Lampung, Kompas - Pemerintah Kabupaten Mesuji telah menyerahkan upaya penyelesaian kasus konflik agraria di areal perkebunan sawit PT Barat Selatan Makmur Investindo ke DPR dan pemerintah pusat. Konflik tersebut tidak bisa hanya ditangani oleh daerah.

”Soal konflik, khususnya tuntutan realisasi kebun plasma, saat ini ditangani oleh pusat langsung, difasilitasi oleh DPR. Kami (Pemkab Mesuji) sudah beberapa kali rapat dengan Komisi II DPR soal itu (penyelesaian konflik),” ujar Penjabat Bupati Mesuji Albar Hasan Tanjung, Senin (27/2).

Terakhir, Senin (20/2), rombongan Komisi IV DPR yang diketuai Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengadakan kunjungan kerja spesifik membahas konflik agraria di dua titik di Mesuji, yaitu di wilayah perkebunan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) di Tanjung Raya dan kawasan hutan industri di Register 45 Mesuji.

Dalam rapat itu disepakati, untuk menuntaskan konflik di Tanjung Raya, perusahaan sawit asal Malaysia itu harus segera merealisasikan kebun plasma 7.000 hektar kepada warga Kampung Sri Tanjung, Nipah Kuning, dan Kagungan Dalam.

Namun, terkait soal adanya desakan pencabutan hak guna usaha PT BSMI, Albar mengatakan, desakan itu tidak mewakili kepentingan seluruh warga di tiga kampung, tetapi keinginan sekelompok warga saja. (JON)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com