Bandar Lampung, Kompas
”Soal konflik, khususnya tuntutan realisasi kebun plasma, saat ini ditangani oleh pusat langsung, difasilitasi oleh DPR. Kami (Pemkab Mesuji) sudah beberapa kali rapat dengan Komisi II DPR soal itu (penyelesaian konflik),” ujar Penjabat Bupati Mesuji Albar Hasan Tanjung, Senin (27/2).
Terakhir, Senin (20/2), rombongan Komisi IV DPR yang diketuai Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengadakan kunjungan kerja spesifik membahas konflik agraria di dua titik di Mesuji, yaitu di wilayah perkebunan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI)
Dalam rapat itu disepakati, untuk menuntaskan konflik di Tanjung Raya, perusahaan sawit asal Malaysia itu harus segera merealisasikan kebun plasma 7.000 hektar kepada warga Kampung Sri Tanjung, Nipah Kuning, dan Kagungan Dalam.
Namun, terkait soal adanya desakan pencabutan hak guna usaha PT BSMI, Albar mengatakan, desakan itu tidak mewakili kepentingan seluruh warga di tiga kampung, tetapi keinginan sekelompok warga saja.