JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/6/2012) ikut menggeledah rumah tersangka James Gunarjo di samping menggeledah kantor PT Bhakti Investama. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta. "Rumah James juga digeledah, lokasinya di Jalan Tekukur Nomor 122 B, Bukit Duri, Tebet, Jakarta," kata Johan.
Penggeledahan di rumah James tersebut, lanjutnya, masih berlangsung. Johan juga membenarkan kalau penyidik KPK menggeledah kantor Bhakti Investama terkait penyidikan dugaan suap kepada pegawai pajak Tommy Hindratno tersebut. Tommy menjadi tersangka karena diduga menerima suap dari James.
Penggeledahan dilakukan di kantor PT Bhakti Investama yang berada di lantai 5 Gedung MNC Tower, Jakarta. Bhakti Investama merupakan perusahaan investasi yang juga merupakan anak perusahaan MNC Grup.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain sebelumnya mengatakan, penyuapan yang dilakukan James terhadap Tommy memang terkait dengan persoalan pajak PT Bhakti Investama. Namun Head of Investor Relations and Corporate Secretary PT Bhakti Investasma, Robert Satrya membantah perusahaannya terlibat persoalan pajak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.