Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Penumpang KA Harus Ganti Nama di Tiket

Kompas.com - 15/08/2012, 11:44 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis

SOLO, KOMPAS.COM - Penumpang kereta api di yang datang  ke Stasiun Purwosari, Solo, Jawa Tengah, harus berurusan dengan petugas stasiun yang memeriksa kecocokan tiket yang dibeli dengan kartu identitas mereka. Tidak sedikit calon penumpang harus mengganti data tiket atau mengambil kartu tanda penduduk (KTP) mereka yang tertinggal.

Salah satunya dialami oleh Imam Mukti Prabowo, calon penumpang asal Purwokerto. Dia harus mengganti nama yang tertera pada tiketnya tidak sesuai dengan KTP-nya. Setelah diperiksa petugas, Imam mengaku tiket itu dibelikan temannya dan atas nama temannya tersebut.

"Saya tidak tahu kalo ada sistem baru yang mengharuskan data tiket harus sesuai dengan KTP, saya nitip dibelikan temen saya, dan atas nama dia" katanya kepada Kompas.com, Rabu (15/8/2012).

Sementara itu, menurut Kepala Stasiun Purwosari Solo, Bakti Sulistyo, sistem boarding pass diberlakukan untuk mencegah adanya praktik calo tiket dan demi menjamin kenyamanan penumpang. Kasus yang sering ditemui adalah tidak sesuainya nama tiket dengan identitas penumpang.

Petugas pun mengimbau para calon penumpang untuk mengganti dengan yang baru tanpa dikenai biaya, namun apabila yang calon penumapng baru membeli 30 menit sebelum jam keberangkatan, tiket dianggap hangus.

Untuk tiket yang masih lama hari keberangkatannya dan batal digunakan dikembalikan 75 persen sesuai ketentuan yang berlaku. "Sosialisasinya sudah dua bulan ini, dan setiap harinya jumlah kasusnya menurun," katanya.

Sementara itu, sistem boarding pass ini sudah mulai disosialisasikan sejak 1 Juni, dan mewajibkan calon penumpang untuk menunjukan KTP saat membeli di loket kereta api. "Praktek calo tiket yang merugikan penumpang diharapkan bisa teratasi dengan sistem ini" ungkap Bakti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com