Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompol Novel Tembak 6 Orang di Pantai

Kompas.com - 06/10/2012, 02:54 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolsian Daerah Bengkulu, Komisaris Besar Dedy Irianto di Mabes Polri menegaskan, Komisaris Polisi Novel Baswedan adalah tersangka dalam kasus penganiayaan berat terhadap enam orang pencuri sarang burung walet.

Kasus ini terjadi saat Novel pada tahun 2004 menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polda Bengkulu.

Dedy mengatakan, kala itu Novel menembak keenamnya di pinggir Pantai Panjang, Bengkulu. "Enam pencuri sarang burung walet, dibawa ke kantor polisi, diinterogasi, oleh yang bersangkutan kemudian dibawa ke pinggir pantai, di pinggir pantai satu orang diborgol, dijajarkan di situ lalu di tembak," kata Dedy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10/2012) dini hari.

Selanjutnya, keenam orang itu dilarikan ke rumah sakit, dan satu orang akhirnya meninggal dunia. Novel pun lalu terjerat kasus pembunuhan. "Dia yang menembak pada saat itu," terang Dedy.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu dinihari menegaskan, bukan Novel yang melakukan penembakan yang dituduhkan tersebut. Namun sebagai Kasat Reskrim, Novel mengambil alih tanggungjawab atas penyimpangan prosedur yang dilakukan anak buahnya. "Untuk itu dia sudah mendapatkan teguran keras, dan kasus ini sudah selesai pada tahun 2004," kata Bambang.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota Polda Bengkulu mendatangi KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012) malam untuk menjemput Kompol Novel yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Satuan Tugas Tim Simulator

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com