"Mohon diluruskan saja, takutnya misleading, seakan melakukan kegiatan di hotel itu pemborosan," kata Hariyadi, di Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Ia menuturkan pelarangan tersebut seakan-akan PNS sama sekali tidak boleh mengadakan rapat di hotel. Menurut Hariyadi, jika pertemuan besar yang mengundang banyak orang dari berbagai daerah dilakukan di kantor kementerian, mungkin saja bisa muat di ruang rapat di kantor kementerian tersebut.
"Tapi mereka tinggalnya di mana? Kalau menginap di hotel, rapat di kantor kementerian, repot juga wara-wirinya. Jadinya tidak efisien juga," kata Hariyadi.
Hariyadi menuturkan bahwa PHRI mendukung pemerintah dalam melakukan efisiensi. Hanya saja, ia mengusulkan pola anggaran yang dipakai pemerintah yang seharusnya diubah. Selama ini, kementerian harus menghabiskan anggaran tahun tersebut.
Jadi, lanjut Hariyadi, jangan sampai mengadakan pertemuan atau rapat di hotel malah disimpulkan sebagai pemborosan. "Kalau pertemuannya diada-adain baru tidak benar. Jangan didramatisir, seakan-akan hotel yang salah. Kalau efisiensi mengadakan rapat, bisa saja dikurangi, misalnya tadinya 10 pertemuan jadi 8 pertemuan. Sekarang konotasinya kalau diadakan di hotel itu boros. Kesannya salah di hotel," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.