Dia berharap pengembangan wisata bahari dan ekowisata di Segara Anakan dan Pulau Nusakambangan sejalan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo di bidang kemaritiman khususnya wisata pantai. "Secara kebetulan sebagian besar obyek wisata Cilacap merupakan wisata pantai," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Bupati Cilacap Akhmad Edi Susanto mengatakan bahwa potensi wisata bahari dan ekowisata di laguna Segara Anakan layak dipasarkan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Pengelola Sumber Daya Kawasan Segara Anakan (DKP2SDKSA) Cilacap Sudjiman mengatakan bahwa Pemkab Cilacap akan segera mengusulkan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kawasan Segara Anakan kepada pemerintah pusat.
"Dengan adanya perubahan RTRW, nantinya di Segara Anakan akan terbagi menjadi beberapa zona di antaranya zona konservasi, zona ekowisata, zona pertahanan, dan zona perkotaan," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.