Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas Visa ke Jepang, Simak Dulu Prosedurnya

Kompas.com - 09/10/2016, 12:09 WIB
Sri Anindiati Nursastri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak 1 Desember 2014, Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-passport bisa memasuki Jepang tanpa visa. Namun belum banyak wisatawan yang tahu, bagaimana tata cara masuk Negeri Sakura itu menggunakan e-passport.

"Memang bebas visa, namun ada tata caranya," tutur Hiroshi Murakawa, perwakilan dari agency AAB Indonesia yang menaungi pariwisata Tokyo kepada KompasTravel saat ditemui pada acara Garuda Indonesia Travel Fair (GATF) 2016 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Dari situs Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, tertera tata cara dan prosedur untuk mendapatkan bebas visa. Wisatawan yang berhak mendapatkan bebas visa hanya pemilik e-passport dengan logo chip di bagian sampul depan sesuai standar ICAO (International Civil Aviation Organization). Wisatawan harus melakukan registrasi e-passport di Kantor Perwakilan Negara Jepang (Kedutaan Besar Jepang/ Konsulat Jenderal Jepang/ Kantor Konsulat Jepang) di Indonesia sebelum keberangkatan.

Bukti registrasi bebas visa

WNI yang telah melakukan registrasi e-passport akan diberikan bukti registrasi oleh Kedutaan Besar Jepang/ Konsulat Jenderal/ Kantor Konsulat dengan ketentuan sebagai berikut:

- Tujuan perjalanan: kunjungan singkat (wisata, bisnis, kunjungan keluarga, kunjungan teman, atau kunjungan singkat lainnya)

- Durasi masa tiinggal: 15 hari

- Masa berlaku: tiga tahun atau sampai batas akhir berlaku paspor (bila masa berlaku paspor kurang dari tiga tahun. Mengikuti masa berlaku terpendek)

- Biaya: gratis

- Proses registrasi: dua hari kerja (hasil proses diserahkan hari berikutnya).

Tata cara registrasi pra-keberangkatan

1. Pemohon atau perwakilan pemohon membawa e-passport dan formulir aplikasi (bisa diunduh di situs www.id.emb-japan.go.jp/visa_waiver_form.PDF) ke kantor Kedutaan Besar Jepang/ Konsulat Jenderal/ Kantor Konsulat di Indonesia untuk  diregistrasi.

2. Kedutaan/ Konsulat Jenderal/ Kantor Konsulat akan menerima berkas permohonan, melakukan proses registrasi, menempelkan stiker bebas visa, dan menyerahkannya kembali kepada pemohon.

3. Yang bersangkutan dapat melakukan perjalanan ke Jepang untuk durasi tinggal maksimal 15 hari, berkali-kali hingga masa berlaku stiker tersebut habis, tanpa harus melakukan registrasi lagi di tiap perjalanan.

4. Bagi pemohon bebas visa yang tidak dikabulkan permohonannya, harus melakukan permohonan visa seperti biasa.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Tips Menginap Hemat di Hotel, Nyaman di Kantong dan Pikiran

6 Tips Menginap Hemat di Hotel, Nyaman di Kantong dan Pikiran

Travel Tips
Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

Travel Update
8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

Travel Tips
Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Travel Update
Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Travel Update
Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Travel Update
Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Travel Update
Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com