KOMPAS.com – Beberapa bulan belakangan, sejumlah hotel di Indonesia sudah mulai beroperasi kembali setelah adanya pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Guna memulai kembali arus kas yang sempat terhenti lantaran operasional harus dihentikan, beberapa hotel menjual voucer menginap dengan periode fleksibel.
Lantas, bagaimana pandangan asosiasi perhotelan di Bali dan Yogyakarta terhadap penjualan voucer menginap di hotel dengan periode yang fleksibel?
“(Penjualan voucer menginap di hotel) cukup lumayan. 30 persen telah laku, dan ada yang memberikan periode menginap sampai Desember 2021,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD DIY Yogyakarta Deddy Pranowo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/8/2020).
Baca juga: Voucher Menginap di Hotel Laku Keras Selama Pandemi
Senada dengan Deddy, Wakil Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali I Made Ramia Adnyana menuturkan hal yang sama.
Penjualan voucer menginap di hotel area Kuta dan Nusa Dua lebih banyak dibandingkan area lain. Penjualan voucer mencapai 30 persen.
“Di luar area itu kurang laku, kurang dari 30 persen. Mayoritas periode menginap sampai 20 Desember 2021,” ujar Made kepada Kompas.com, Jumat (21/8/2020).
Untuk periode menginap, sebanyak 70 persen voucer menginap di hotel Yogyakarta sudah dipakai untuk tahun 2020.
Sementara di Bali, Made mengungkapkan bahwa voucer menginap lebih banyak akan dipakai untuk tahun depan. Namun, ada juga yang sudah dan akan dipakai tahun ini.
“Untuk tahun ini pada hari biasa. Kemungkinan untuk kerja dari hotel,” kata Made.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.