KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengusulkan agar Museum Nasional dan koleksi museum disematkan sebagai obyek vital nasional.
"Kemenparekraf juga mengusulkan melalui staf ahli menteri agar aset-aset budaya seperti Museum Nasional dan koleksi dapat disematkan sebagai obyek vital nasional," kata Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama, Nia Niscaya.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam program The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Koleksi Replika Terdampak Kebakaran Museum Nasional
Nia melanjutkan, usulan ini dikemukakan agar aset kebudayaan mendapatkan pengamanan yang maksimal.
"Jadi ke depannya bukan hanya aset ekonomi pertahanan yang akan menjadi obyek vital nasional, tetapi juga aset budaya," kata Nia.
Usulan tersebut, lanjutnya, mendapat tanggapan positif dari Dirjen Kebudayaan, dan dalam hal ini Kemenparekraf akan dengan senang hati ikut serta berkolaborasi.
Nia menyampaikan, pascakebakaran yang melanda Museum Nasional Indonesia pada Sabtu (16/9/2023) saat ini pihak Museum Nasional Indonesia dan Dirjen Kebudayaan melalui Badan Layanan Umum (BLU) sedang melakukan evaluasi pengamanan artefak.
"Saat ini prioritas Museum Nasional dan Dirjen Kebudayaan melalui BLU melakukan evaluasi artefak untuk dipindahkan ke tempat yang lebih aman," katanya.
Ia melanjutkan, saat ini proses penyidikan kebakaran pun terus dilakukan oleh BLU bersama tim kepolisian.
Pekan ini, tambahnya, Kemenprekraf akan ikut serta dalam langkah evaluasi pembahasan mengenai kebakaran di Museum Nasional Indonesia bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca juga: Museum Nasional Tutup Sementara, Imbas Kebakaran
Hal mengingat, Museum Nasional Indonesia merupakan salah satu daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung ke Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.