Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Mei 2024, Bisa Libur 6 Hari

Kompas.com - 29/04/2024, 09:05 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Tanggal merah dan cuti bersama bulan Mei 2024 terdiri dari lima hari dan biasanya mendekati akhir pekan. 

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. 

Baca juga: Tiket Masuk Tempat Wisata di Bantul Naik mulai 1 Mei 2024

Berikut rincian tanggal merah atau hari libur nasional Mei 2024, menurut SKB 3 Menteri yang ditetapkan pada Selasa (12/9/2023) tersebut:

  • Rabu (1/5/2024): Hari Buruh
  • Kamis (9/5/2024): Kenaikan Isa Almasih
  • Kamis (23/5/2024): Hari Raya Waisak 2568 BE

Sementara itu, berikut rincian tanggal cuti bersama Mei 2024:

  • Jumat (10/5/2024): Cuti bersama Kenaikan Isa Almasih
  • Jumat (24/5/2024): Cuti bersama Hari Raya Waisak 2568 BE

Baca juga: Lebih dari 1.000 Turis Asing Kunjungi Kalimantan Timur hingga Mei 2023

Banyak long weekend, bisa libur enam hari

Ilustrasi pelepasan lampion di Candi Borobudur saat perayaan Waisak.SHUTTERSTOCK/ZAKKI AHMADA Ilustrasi pelepasan lampion di Candi Borobudur saat perayaan Waisak.

Jika ingin libur panjang akhir pekan atau long weekend, kamu bisa menjadwalkan cuti sebanyak dua hari.

Misalnya, pada minggu pertama Mei 2024, bisa mengambil cuti hari Kamis (2/5/2024) dan Jumat (3/5/2024) karena hari Rabu-nya (1/5/2024) sudah hari libur nasional (Hari Buruh).

Alternatif lainnya, kamu juga bisa libur enam hari pada minggu kedua Mei 2024 dengan memanfaatkan hari libur nasional dan cuti bersama. 

Misalnya, hari Kamis (9/5/2024) merupakan tanggal merah terkait Kenaikan Isa Almasih, lalu hari Jumat (10/5/2024) merupakan cuti bersama Kenaikan Isa Almasih. Kamu bisa lanjut libur selama enam hari dengan mengambil cuti pada hari Senin (13/5/2024) dan Selasa (14/5/2024).

Baca juga:

Bila tidak bisa mengambil cuti, kamu masih tetap dapat menikmati libur empat hari dari Kamis (9/5/2024) sampai Minggu (12/5/2024).

Hal sama juga berlaku pada minggu ketiga Mei 2024. Sebab, terdapat Hari Raya Waisak 2568 BE pada Kamis (23/5/2024) dan cuti bersama Hari Raya Waisak 2568 BE pada Jumat (24/5/2024).

Kamu bisa memanfaatkan periode libur tersebut dengan liburan, salah satunya ke Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, yang jadi salah satu lokasi peringatan Hari Raya Waisak.

Baca juga: Rangkaian Acara Perayaan Tri Suci Waisak 2024 di Candi Borobudur

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Travel Update
3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

Travel Update
Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Hotel Story
iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

Travel Update
9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

Jalan Jalan
Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Travel Update
6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

Travel Tips
Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Travel Update
China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

Travel Update
Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Travel Update
Daftar Planetarium dan Observatorium di Indonesia

Daftar Planetarium dan Observatorium di Indonesia

Jalan Jalan
Harga Tiket dan Jam Buka Gereja Ayam Bukit Rhema di Borobudur

Harga Tiket dan Jam Buka Gereja Ayam Bukit Rhema di Borobudur

Travel Update
Bali Maritim Tourism Hub, Gerbang Penghubung Pariwisata di Indonesia Timur

Bali Maritim Tourism Hub, Gerbang Penghubung Pariwisata di Indonesia Timur

Travel Update
Banyak Kasus Pungutan Parkir Liar di Tempat Wisata, Digitalisasi Tiket Parkir Jadi Solusi

Banyak Kasus Pungutan Parkir Liar di Tempat Wisata, Digitalisasi Tiket Parkir Jadi Solusi

Travel Update
Ramai soal Video Pejabat Ajak Turis Korea Selatan Mampir ke Hotel, Ini Kata Sandiaga

Ramai soal Video Pejabat Ajak Turis Korea Selatan Mampir ke Hotel, Ini Kata Sandiaga

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com