Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi Perjalanan Penting Lho...

Kompas.com - 03/04/2011, 06:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelian asuransi perjalanan di Indonesia masih kurang. Padahal asuransi perjalanan adalah unsur penting dalam berwisata. "Tahun lalu kita (Chartis Indonesia) membayar Rp 15,1 miliar untuk 1.800 kasus klaim asuransi perjalanan," kata Head of Travel Insurance Business Unit Accident & Health, Chartis Insurance Indonesia, Ari Yunior pada saat Astindo International Travel Fair (AITF) 2011, Jumat (1/4/2011).

Menurut Ari, hal tersebut merupakan bukti nyata asuransi perjalanan dibutuhkan. "Seandainya tidak ada, bayangkan ada biaya sebesar itu yang harus ditanggung traveller. Ini membuktikan pentingnya asuransi perjalanan," ungkapnya.

Ia menambahkan saat ini kondisi dunia mengalami perubahan situasi, misalnya di Eropa yang sempat badai salju beberapa waktu yang lalu. Saat itu beberapa klaim terjadi karena penumpang pesawat banyak tak bisa melakukan perjalanan akibat salju.

"Tahun lalu ada letusan gunung api di Islandia, kita bayar klaim banyak. Karena banyak pesawat delay dan stranded passenger," tambahnya. Karena itu, lanjutnya, asuransi perjalanan bukan sekadar aksesoris tapi juga perlindungan yang dibutuhkan wisatawan.

Hal senada diungkapkan Ketua Asosiasi Perusahaan Agen Penjual Tiket Penerbangan Indonesia, Elly Hutabarat. Ia mengatakan pasar Indonesia untuk asuransi perjalanan masih memiliki banyak ruang untuk tumbuh.

"Pembelian asuransi perjalanan masih kurang padahal itu penting. Misalnya, Amerika terus sakit flu saja perlu 500 dollar untuk berobat. Kalau masuk rumah sakit bisa lebih mahal lagi, jadi 1.000 dollar," katanya. Karena itu, pihaknya ingin memberdayakan biro perjalanan wisata agar lebih membeli asuransi perjalanan demi jaminan keamanan saat berwisata untuk para konsumen.

Di AITF 2011, Chartis memberikan manfaat tambahan bagi pengunjung pameran yang membeli tiket penerbangan domestik maupun luar negeri selama pameran berlangsung. Manfaat tambahan tersebut adalah perlindungan asuransi perjalanan tanpa dikenakan biaya tambahan dengan nilai pertanggungan sampai dengan Rp 130 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com