Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Rahasiakan Keberadaan Mochtar

Kompas.com - 20/03/2012, 18:26 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Muhammad tidak terlacak. Salah satu kuasa hukumnya, Sira Prayuna enggan mengungkapkan lokasi keberadaan Mochtar berada saat ini. "Saya tidak tahu. Saya tidak mau kasih tahu. Saya tidak mau memastikan dia berada di mana. Dia boleh berada di mana saja di tempat mana saja, kecuali di luar negeri," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (20/3/2012).

Sedianya Mochtar mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dieksekusi hari ini. Dia dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada tingkat Mahkamah Agung (MA).

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, hingga pukul 16.30, pihaknya belum mendapat kabar soal kehadiran atau ketidakhadiran Mochtar. Johan belum dapat memastikan lokasi Mochtar saat ini.

Secara terpisah, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Maryoto memastikan, Mochtar masih berada di wilayah Indonesia. Politikus PDI-Perjuangan itu masih dalam status pencegahan ke luar negeri.

Sira mengatakan, Mochtar tetap menolak eksekusi dilakukan. Alasannya, Mochtar belum menerima salinan putusan MA yang menyatakan dia harus dihukum. Mochtar menilai, eksekusi tanpa salinan putusan sama dengan upaya yang tidak memiliki dasar hukum.

"Dia (Mochtar) itu adalah pejabat, Wali Kota Bekasi. Dia punya harkat dan martabat. Dia akan patuh kepada hukum. Dia akan menjalani proses hukum. Cuma, soal ini, katakan pada saya, apa dasar hukumnya? Kalau Anda tanya pengamat hukum, apakah ini tepat melaksanakan eksekusi tanpa salinan putusan, sesuai yang diatur undang-undang," ucapnya.

Johan mengatakan, KPK akan menjemput paksa Mochtar jika yang bersangkutan tidak juga datang hingga pukul 17.00 hari ini. Jika Mochtar tidak terlacak, KPK akan mengajukan permohonan ke Markas Besar Polri agar Mochtar dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara Sira mengaku tengah berada di rumah Mochtar, di Bekasi, saat dihubungi. Dia menunggu kedatangan jaksa KPK di rumah Mochtar untuk memperdebatkan masalah salinan putusan MA. "Saya akan ajak bicara jaksa. Apa dasar hukumnya untuk melaksanakan eksekusi ini?" ujar Sira.

Adapun Mochtar dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama di tingkat kasasi. Dia dianggap menyuap anggota DPRD Bekasi sebesar Rp 1,6 miliar serta menyalahgunakan anggaran makan-minum sebesar Rp 639 juta untuk memuluskan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2010.

Mochtar juga diduga memberikan suap sebesar Rp 500 juta untuk mendapatkan Piala Adipura 2010 dan menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 400 juta agar mendapat opini wajar tanpa pengecualian. Namun di pengadilan tingkat pertama, yakni Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Mochtar justru divonis bebas. Putusan vonis bebas untuknya juga sempat menuai kontroversi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Berlibur ke Bangkok, Pilih Musim Terbaik untuk Perjalanan Anda

    Berlibur ke Bangkok, Pilih Musim Terbaik untuk Perjalanan Anda

    Travel Tips
    Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Siapkan Wisata Pagi dan Malam

    Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Siapkan Wisata Pagi dan Malam

    Travel Update
    Pantai Kembar Terpadu di Kebumen, Tempat Wisata Edukasi Konservasi Penyu Tanpa Biaya Masuk

    Pantai Kembar Terpadu di Kebumen, Tempat Wisata Edukasi Konservasi Penyu Tanpa Biaya Masuk

    Travel Update
    Siaga Suhu Panas, Petugas Patroli di Pantai Bangka Belitung

    Siaga Suhu Panas, Petugas Patroli di Pantai Bangka Belitung

    Travel Update
    Cara ke Museum Batik Indonesia Naik Transjakarta dan LRT

    Cara ke Museum Batik Indonesia Naik Transjakarta dan LRT

    Travel Tips
    Layanan Shower and Locker Dekat Malioboro, Personelnya Bakal Ditambah Saat 'Long Weekend'

    Layanan Shower and Locker Dekat Malioboro, Personelnya Bakal Ditambah Saat "Long Weekend"

    Travel Update
    Museum Batik Indonesia: Lokasi, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk 2024

    Museum Batik Indonesia: Lokasi, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk 2024

    Hotel Story
    3 Destinasi Wisata Unggulan Arab Saudi, Kunjungi Museum Bersejarah

    3 Destinasi Wisata Unggulan Arab Saudi, Kunjungi Museum Bersejarah

    Travel Tips
    Mengenal Subak Jatiluwih yang Akan Dikunjungi Delegasi World Water Forum 

    Mengenal Subak Jatiluwih yang Akan Dikunjungi Delegasi World Water Forum 

    Jalan Jalan
    Area Baduy Dalam Buka Lagi untuk Wisatawan Setalah Perayaan Kawalu 

    Area Baduy Dalam Buka Lagi untuk Wisatawan Setalah Perayaan Kawalu 

    Travel Update
    5 Wisata di Bandung Barat, Ada Danau hingga Bukit

    5 Wisata di Bandung Barat, Ada Danau hingga Bukit

    Jalan Jalan
    Aktivitas Bandara Sam Ratulangi Kembali Normal Usai Erupsi Gunung Ruang 

    Aktivitas Bandara Sam Ratulangi Kembali Normal Usai Erupsi Gunung Ruang 

    Travel Update
    5 Cara Motret Sunset dengan Menggunakan HP

    5 Cara Motret Sunset dengan Menggunakan HP

    Travel Tips
    Harga Tiket Masuk Balong Geulis Cibugel Sumedang

    Harga Tiket Masuk Balong Geulis Cibugel Sumedang

    Jalan Jalan
    Tips Menuju ke Balong Geulis, Disuguhi Pemandangan Indah

    Tips Menuju ke Balong Geulis, Disuguhi Pemandangan Indah

    Travel Update
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com