Dengan penambahan fasilitas bebas visa itu, secara keseluruhan ada 20 negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa ke Indonesia. Peraturan presiden terkait pembebasan visa bagi kelima negara itu akan diterbitkan akhir tahun ini (Kompas, 6/11/2014).
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan, Bali merespons secara positif kebijakan penambahan fasilitas bebas visa bagi kelima negara itu, yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2015. ”Fasilitas itu akan menambah jumlah orang ke Bali. (Kebijakan) ini harus direspons positif,” kata Pastika, Kamis (6/11/2014), di Denpasar.
Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali pada 2014 ditargetkan mencapai 3,5 juta orang. Hingga Agustus 2014, kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali sudah 2,5 juta orang.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Anak Agung Gede Yuniartha mengatakan, fasilitas bebas visa bagi wisatawan dari Tiongkok, Jepang, Australia, Korea Selatan, dan Rusia akan berimbas positif terhadap pariwisata Bali, antara lain dari sisi kunjungan wisatawan.
”Wisatawan dari Australia adalah yang paling banyak (kunjungannya ke Bali), kemudian disusul dari Tiongkok, lalu Jepang, dan Malaysia,” kata Yuniartha.
”Kebijakan pemerintah baru ini menjadi awal bagus untuk pariwisata. Saya optimistis gebrakan pemerintah ini akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan,” ujar Ardana.
Ia melanjutkan, kebijakan pemerintah yang dapat mendorong kunjungan wisatawan tersebut juga harus disikapi dengan peningkatan kualitas pelayanan terhadap wisatawan yang datang ke Bali.
”Pemerintah sebagai regulator di daerah juga harus mengawasi dan menindak praktik pelayanan jasa pariwisata ilegal yang masih sering dikeluhkan,” ungkap Ardana. (COK)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.