Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Musim Liburan, Kemenpar dan KPAI Tegaskan Obyek Wisata agar Ramah Anak

Kompas.com - 13/06/2018, 03:54 WIB
Muhammad Irzal Adiakurnia,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan beberapa aspek keselamatan anak di obyek wisata jelang musim liburan sekolah dan Lebaran,

Ketua KPAI Pusat, Susanto di kantor KPAI, Menteng, Selasa (12/6/2018) mengatakan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan pariwisata yang ramah anak adalah aspek sistem keselamatan yang berorientasi pada perlindungan anak.

“Sarana dan prasarana serta standar layanan harus memenuhi standar aman untuk anak, termasuk aman dari potensi kejahatan seksual, kecelakaan, dan perdagangan manusia”, kata Susanto.

Deputi Pengembangan Industri dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani mengatakan derasnya animo berwisata untuk mengisi liburan mengharuskan penyelenggara usaha pariwisata dan masyarakat bahu membahu mewujudkan pariwisata yang ramah anak.

Kemenpar dan KPAI mengeluarkan imbauan bagi penyelenggara dan manajemen usaha pariwisata agar menjunjung tinggi komitmen, di antaranya:

1. Memastikan penyelenggaraan pariwisata memberikan rasa aman dan nyaman untuk liburan anak dengan mengutamakan aspek keselamatan jiwa anak dari permainan dan hiburan yang ekstrim, membahayakan jiwa, atau mengancam kesehatan anak.

2. Memastikan fasilitas pariwisara seperti infrastruktur arena liburan anak agar dapat diakses dengan mudah oleh anak, baik yang bersifat umum (bangunan) yang tidak membahayakan anak. Fasilitas juga diharapkan memberi kemudahan bagi anak, misalnya toilet yang memadai/ramah bagi anak atau arena pumping (laktasi) bagi bayi.

3. Memastikan penyelenggaraan pariwisata memiliki pelayanan sistem keamanan berbasis kebutuhan anak, dengan mengutamakan pencegahan terjadinya kerawanan kehilangan atau penculikan anak pada obyek wisata. Pelayanan sistem keamanan tersebut bisa merespon cepat terhadap penanganan korban pada destinasi wisata terutama lokasi luar ruang dan perairan.

4. Memastikan penyelenggaraan pariwisata (industri pariwisata) berkomitmen tidak mempekerjakan anak di bawah 18 tahun baik untuk kepentingan industri hiburan dan pariwisata pada pukul 18.00 - 06.00 WIB.

5. Memastikan penyelenggaraan pariwisata tidak menggunakan jasa anak baik untuk kepentingan industri hiburan dan pariwisata dalam menyediakan, mengajak, melibatkan, dan membawa hal-hal yang bersifat pornografi, eksploitasi seksual, dan eksploitasi ekonomi.

6. Memastikan penyelenggaraan pariwisata yang memberikan partisispasi jasa anak berkomitmen tidak memberikan pekerjaan yang berat dan berbahaya secara fisik, dan psikologis untuk anak sesuai dengan aturan yang berlaku dengan tetap menghormati hak-hak dasarnya.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata Arief Yahya telah mengadakan pertemuan dengan Ketua KPAI, dalam rangka berkoordinasi dalam mendorong dan mewujudkan pariwisata yang ramah anak.

Arief berjanji akan mengeluarkan kebijakan agar pemerintah daerah dan Lembaga Sertifikasi Profesi memastikan batas umur minimal pekerja di bidang wisata tidak menyalahi peraturan perundangan, untuk melindungi anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com