Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buang Sampah Sembarangan di Pulau Belitung, Denda Rp 50 Juta Menanti

Kompas.com - 29/07/2019, 09:21 WIB
Heru Dahnur ,
I Made Asdhiana

Tim Redaksi

TANJUNG PANDAN, KOMPAS.com - Jika Kamu ingin berkunjung ke Pulau Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, maka hentikanlah kebiasaan membuang sampah sembarangan.

Pasalnya, mulai September 2019, Pemkab Belitung akan memulai penerapan sanksi bagi setiap orang atau badan usaha yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie mengatakan, tata cara penerapan sanksi tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 23/2019 yang diterbitkan 28 Juni 2019.

"Efektifnya nanti awal September. Selama Agustus dilakukan uji coba dan sosialisasi," kata Isyak kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (28/7/2019).

Dalam peraturan bupati itu,  penerapan sanksi dapat dilakukan terhadap orang per orangan maupun badan usaha.

Petugas penyidik PNS kemudian menentukan tingkat kesalahan yang telah dilakukan. Ancaman hukumannya berupa denda maksimal Rp 50 juta serta hukuman pidana selama 3 bulan.

Penetapan hukuman pidana dilakukan dalam persidangan yang digelar di pengadilan.

Ketentuan pemberian sanksi itu sekaligus tindak lanjut dari Pasal 57 Perda Nomor 5/2014 tentang Ketertiban Umum. 

"Mekanismenya nanti bisa dimulai dari laporan warga secara tertulis atau ada bukti rekaman elektronik. Selanjutnya akan ada pemanggilan dengan batas waktu yang ditentukan," ujar dia.

Penerapan sanksi tersebut diharapkan mampu mendisiplinkan warga dan pengunjung, sekaligus menjaga citra Belitung sebagai salah satu destinasi wisata nasional.

Sebagaimana diketahui, kawasan Tanjung Kelayang telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pantai Kembar Terpadu di Kebumen, Tempat Wisata Edukasi Konservasi Penyu Tanpa Biaya Masuk

Pantai Kembar Terpadu di Kebumen, Tempat Wisata Edukasi Konservasi Penyu Tanpa Biaya Masuk

Travel Update
Siaga Suhu Panas, Petugas Patroli di Pantai Bangka Belitung

Siaga Suhu Panas, Petugas Patroli di Pantai Bangka Belitung

Travel Update
Cara ke Museum Batik Indonesia Naik Transjakarta dan LRT

Cara ke Museum Batik Indonesia Naik Transjakarta dan LRT

Travel Tips
Layanan Shower and Locker Dekat Malioboro, Personelnya Bakal Ditambah Saat 'Long Weekend'

Layanan Shower and Locker Dekat Malioboro, Personelnya Bakal Ditambah Saat "Long Weekend"

Travel Update
Museum Batik Indonesia: Lokasi, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk 2024

Museum Batik Indonesia: Lokasi, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk 2024

Hotel Story
3 Destinasi Wisata Unggulan Arab Saudi, Kunjungi Museum Bersejarah

3 Destinasi Wisata Unggulan Arab Saudi, Kunjungi Museum Bersejarah

Travel Tips
Mengenal Subak Jatiluwih yang Akan Dikunjungi Delegasi World Water Forum 

Mengenal Subak Jatiluwih yang Akan Dikunjungi Delegasi World Water Forum 

Jalan Jalan
Area Baduy Dalam Buka Lagi untuk Wisatawan Setalah Perayaan Kawalu 

Area Baduy Dalam Buka Lagi untuk Wisatawan Setalah Perayaan Kawalu 

Travel Update
5 Wisata di Bandung Barat, Ada Danau hingga Bukit

5 Wisata di Bandung Barat, Ada Danau hingga Bukit

Jalan Jalan
Aktivitas Bandara Sam Ratulangi Kembali Normal Usai Erupsi Gunung Ruang 

Aktivitas Bandara Sam Ratulangi Kembali Normal Usai Erupsi Gunung Ruang 

Travel Update
5 Cara Motret Sunset dengan Menggunakan HP

5 Cara Motret Sunset dengan Menggunakan HP

Travel Tips
Harga Tiket Masuk Balong Geulis Cibugel Sumedang

Harga Tiket Masuk Balong Geulis Cibugel Sumedang

Jalan Jalan
Tips Menuju ke Balong Geulis, Disuguhi Pemandangan Indah

Tips Menuju ke Balong Geulis, Disuguhi Pemandangan Indah

Travel Update
Serunya Wisata Kolam Renang di Balong Geulis Sumedang

Serunya Wisata Kolam Renang di Balong Geulis Sumedang

Jalan Jalan
Nekat Sulut 'Flare' atau Kembang Api di Gunung Andong, Ini Sanksinya

Nekat Sulut "Flare" atau Kembang Api di Gunung Andong, Ini Sanksinya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com