Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Kunjungan ke Bromo Selama Perpanjangan PPKM

Kompas.com - 26/01/2021, 15:21 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid kedua, 26 Januari – 8 Februari 2021, syarat kunjungan ke Bromo tak mengalami perubahan dari sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Sarif Hidayat yang akrab disapai Ayip ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: 5 Hotel di Bromo yang Suguhkan Keindahan Matahari Terbit

“Kalau PPKM kami tidak terpengaruh ya karena sebelum juga SOP (standard operational procedure) sama pembatasan kunjungan itu sudah kami buat dan disepakati oleh para pihak mitra taman nasional. SOP-nya masih SOP yang awal itu,” kata Ayip.

SOP awal tersebut kemudian mengalami beberapa perubahan pada bulan November 2020. Beriringan dengan Reaktivasi Bertahap Kawasan Wisata Gunung Bromo dan Sekitarnya Tahap III yang tetap berlaku hingga kini.

Baca juga: Asyik, Kuota Wisatawan Bromo Ditambah Jadi 50 Persen

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini syarat berkunjung ke Bromo seperti dirangkum Kompas.com:

  1. Pengunjung harus dalam kondisi sehat dengan menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter yang menyatakan bebas dari ISPA.
  2. Jika pengunjung memiliki hasil bukti negatif rapid test antigen yang masih berlaku, bisa juga ditunjukkan sebagai pengganti surat keterangan sehat dari dokter.
  3. Usia yang diperkenankan untuk memasuki kawasan TNBTS adalah kurang dari 60 tahun. Artinya, pengunjung balita dan anak-anak masih diperbolehkan.
  4. Ibu hamil dilarang memasuki kawasan TNBTSP
  5. Pengunjung wajib melaksanakan prosedur atau protokol kesehatan Covid-19 di dalam kawasan TNBTS, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai protokol pencegahan Covid-19 (cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga etika memasuki kawasan TNBTS).
  6. Jika pengunjung selama di dalam kawasan tidak memakai masker dan membawa hand sanitizer tidak diperkenankan memasuki kawasan TNBTS.
  7. Pembelian tiket masuk hanya dapat dilakukan secara online melalui situs bookingbromo.bromotenggersemeru.org sesuai dengan ketersediaan kuota. Tidak ada pembelian langsung atau cash di pintu masuk kawasan TNBTS.
  8. Jumlah penumpang kendaraan maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan atau jasa angkutan. Jip: satu pengemudi, tiga penumpang. Motor: satu pengemudi, satu penumpang.
  9. Pengunjung ketika melakukan proses konfirmasi masuk kawasan tetap menjaga jarak dengan petugas loket, sedikitnya satu meter dan tidak berkerumun selama beraktivitas di area loket.
  10. Pengunjung wajib menggunakan masker dan sarung tangan selama berada di dalam kawasan TNBTS.
  11. Pengunjung wajib dicek suhu tubuh dengan thermogun. Jika ditemukan pengunjung dengan suhu lebih dari 37,30 derajat celsius dalam dua kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit, tidak diperkenankan masuk kawasan TNBTS.
  12. Pengunjung membawa hand sanitizer dan/atau sabun cair untuk membersihkan tangan.
  13. Pengunjung menggunakan peralatan pribadi untuk berbagai keperluan, seperti peralatan makan, minum, ibadah, dan lain-lain.
  14. Pengunjung menjaga jarak dengan pengunjung yang lain, tidak berkerumun, dan selalu menjaga ketertiban.
  15. Pengunjung berdiri pada tempat yang telah ditentukan (penanda jaga jarak) di Bukit Pananjakan, Bukit Kedaluh, Bukit Cinta dan Mentigen.
  16. Pengunjung mengikuti aturan posisi jalan (keluar masuk) yang telah ditetapkan oleh pengelola.
  17. Pengunjung dilarang ke kawah Bromo (radius 1 kilometer).
  18. Pengunjung membuang sampah pada tempatnya dan selalu menjaga kebersihan serta tidak batuk, bersin maupun membuang ludah sembarangan (menjaga etika batuk dan bersin).
  19. Pengunjung tidak membuang masker, tisu, face shield di kawasan TNBTS.
  20. Membawa kantong kresek berwarna kuning untuk membuang masker.
  21. Pengunjung bersedia menerima sanksi apabila melanggar SOP yang telah ditetapkan. Mulai dari pembinaan sampai dengan blacklist untuk memasuki kawasan.
  22. Pengunjung ikut serta menjaga kebersihan fasilitas publik, seperti: mushola, kamar mandi atau toilet, tempat parkir dan lain-lain.
  23. Pengunjung menginformasikan kepada pengelola dan/atau pemandu jika mengalami gangguan kesehatan.
  24. Untuk batas kapasitas kunjungan per harinya di setiap situs di kawasan TNBTS sudah ditetapkan, berikut rinciannya:
    • Site Bukit Cinta, 56 orang per hari
    • Site Pananjakan, 339 orang per hari
    • Site Bukit Kedaluh, 172 orang per hari
    • Site Savana Teletubies, 867 orang per hari
    • Site Mentigen, 200 orang per hari
    • Satu karcis berlaku untuk satu site Sunrise View Point dan Site Savana.
    • Site Sunrise View Point: Bukit Cinta, Pananjakan, Bukit Kedaluh, Mentigen.
    • Bagi pengunjung yang memilih Site Savana, hanya dapat ke site Sunrise View Point setelah pukul 10.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com