KOMPAS.com - Gunung Rinjani termasuk salah satu gunung berapi aktif dan tertinggi di Indonesia dengan ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Gunung yang terletak di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menjadi incaran banyak pendaki dalam negeri maupun mancanegara.
Khusus pendaki yang ingin menjajaki Gunung Rinjani, harus memiliki tiket elektronik (e-ticket) sebelum datang.
Baca juga: Desa Wisata Labuhan Lombok, Punya Lokasi Lihat Panorama Gunung Rinjani
Tiket ini bisa didapatkan melalui aplikasi e-Rinjani dengan harga Rp 5.000-7.500 per orang dan Rp 150.000 hingga Rp 225.000 untuk turis asing.
Hanya ada 400 pendaki yang bisa masuk Gunung Rinjani melalui tiga jalur setiap harinya, yakni jalur Senaru, Sembalun, dan Torean.
Lihat postingan ini di Instagram
Bila kuotanya sudah penuh, pendaki tidak diizinkan masuk, meski sudah datang dari tempat jauh.
Ada juga beberapa syarat mendaki di Gunung Rinjani yang bisa kamu simak, seperti disampaikan I Gusti Ketut Suartha, penanggung jawab pelanggaran terkait wisata Gunung Rinjani, berikut ini:
"Dengan harapan, setelah turun itu mereka dicek lagi. Sampahnya sesuai atau tidak dengan barang yang dibawa pas naik. Kalau tidak, akan dikenakan sanksi sesuai dengan barang bawaaan," ungkap Gusti saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/4/2024).
Baca juga: