Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PHRI Sulawesi Tenggara Usul Karyawan Hotel Dapat Kartu Prakerja

KOMPAS.com - Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sulawesi Tenggara (PHRI Sultra) memberikan usulan agar ribuan karyawan hotel dan restoran yang dirumahkan akibat pandemi corona ( Covid-19 ) menerima kartu prakerja.

Sekretaris Umum PHRI Sultra Eko Dwisasono di Kendari mengatakan 1.116 orang pekerja industri perhotelan dan restoran terdampak virus corona akan menerima paket manfaat senilai Rp 3.550.000, seperti mengutip Antara.

Paket manfaat tersebut akan diterima oleh pekerja industri perhotelan dan restoran selama 4 bulan.

Rincian paket tersebut ialah bantuan biaya pelatihan senilai Rp 1.000.000, insentif bulanan Rp 600.000, dan insentif penyusunan survei senilai Rp 50.000 per bulan untuk tiga kali survei.

"Merumahkan karyawan ataupun memutuskan hubungan kerja adalah pilihan pahit bagi manajemen hotel tetapi terpaksa karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak mendukung," ujar Eko.

Menurut data PHRI Sultra, hotel di Kota Kendari terdiri dari 30 hotel bintang dan 100-an hotel non-bintang.

Dari jumlah tersebut, tersedia 3.100 kamar dan 6.000 tempat tidur, seperti kata Eko yang juga pemilik Hotel Cendana.

Sementara karyawan yang menggantungkan hidup dari bisnis properti tersebut sekitar 2.000 orang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan dari kapasitas 100 kamar yang terisi hanya 5 kamar atau 2 kamar, bahkan banyak hotel kosong.

"Kita tidak mempersalahkan siapa-siapa tetapi pemerintah sesuai tingkatan diharapkan mengambil langka-langka antisipasi sehubungan dengan ledakan pengangguran," lanjutnya.

Potensi ledakan pengangguran akibat virus corona memerlukan perhatian karena mengancam stabilitas negara.

"Kalau orang-orang sudah kesulitan ekonomi. Makan susah dan kemana-mana sulit maka hura-hara didepan mata. Inilah yang harus diantisipasi secara bersama-sama," katanya.

Pajak hotel dan restoran diminta dibebaskan selama pandemi corona

Sementara itu, mengutip Kompas.com, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI) meminta Pemerintah membebaskan pembayaran pajak hotel dan restoran selama wabah virus corona berlangsung.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua PHRI Haryadi Sukamdani dalam diskusi online dengan sejumlah media, Selasa (7/4/2020).

"Kami sudah usulkan itu kepada para kepala daerah," kata Hariyadi.

Usulan lainnya dari PHRI ialah penundaan pajak bumi dan bangunan serta dapat dicicil pembayarannya.

Adapun untuk pajak air bawah tanah, PHRI juga meminta untuk diberikan diskon. Kemudian retribusi sampah dan pajak reklame dibebaskan.

"Selain itu, kami juga minta untuk gas dan listrik ini sebaiknya harga diturunkan, dan kami harap tidak ada minimum payment. Jadi pembayaran mengikuti penggunaan saja, kalau penggunaannya kecil, bayarnya juga murah seperti itu," ungkap Hariyadi.

(Pewarta : Sarjono | Editor : Adi Lazuardi)

https://travel.kompas.com/read/2020/04/13/171200627/phri-sulawesi-tenggara-usul-karyawan-hotel-dapat-kartu-prakerja

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke