KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Budijanto Ardiansjah menanggapi rencana pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta yang akan kembali berlaku pada Senin (14/9/2020).
Menurut dia, PSBB yang ia sebut sebagai PSBB kedua ini seperti sistem buka tutup dan berdampak bagi sektor pariwisata yang baru saja berjalan kembali.
"Udah buka, ada transisi segala macam, akhirnya tutup lagi. Padahal, ada beberapa sektor ekonomi mulai berjalan, termasuk tempat hiburan, tempat wisata, dan sebagainya, kegiatan pariwisatalah," kata Budijanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020).
Namun, ia juga berpendapat bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku pengambil keputusan lebih paham mengenai situasi perkembangan Covid-19 di daerah pimpinannya.
Untuk itu, Budijanto sepakat dengan keputusan Anies yang harus menarik rem darurat terkait PSBB.
Harap PSBB kali ini yang terakhir
Meski sepakat dengan keputusan tersebut, Budijanto tetap berharap bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak berlarut-larut dalam menerapkan PSBB ketat.
Ia pun berharap agar PSBB kedua kali ini merupakan yang terakhir agar dapat mengembalikan pergerakan sektor ekonomi dan pariwisata.
"Kami berharap ini PSBB terakhir. Kami berharap bersama semuanya bisa terus kembali berjalan lagi dengan baik," imbuh Budijanto.
Menurut dia, apabila PSBB diberlakukan terus-menerus, bukan hanya Jakarta yang berdampak, melainkan daerah di sekitarnya sebagai kota penyangga.
Ia tak memungkiri akan adanya dampak bagi daerah sekitar Jakarta, seperti Bogor, Tangerang Selatan, dan Bekasi, yang mulai ramai dikunjungi wisatawan.
Travel agent belum banyak bergerak karena masyarakat berwisata ke tempat terdekat
Ketika ditanya dampak ke travel agent, ia mengungkapkan kondisi terkini seputar para pelaku usaha dan tenaga kerjanya.
Diakuinya, selama masa transisi, travel agent belum banyak melakukan pergerakan karena masyarakat sebagian besar baru berani berwisata ke daerah terdekat.
"Apalagi kalau sekarang PSBB, ya tambah enggak ada aktivitas lagi dong. Karena kan semua diminta untuk WFH lagi," ujar Budijanto.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai Senin (14/9/2020).
Dengan diterapkannya PSBB ketat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mewajibkan sebagian besar perkantoran menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Mulai Senin tanggal 14 September kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan untuk melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah," kata Anies dalam siaran langsung Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Hanya ada 11 jenis usaha esensial seperti masa PSBB ketat sebelumnya yang diperkenankan tetap bekerja di kantor.
PSBB transisi di DKI Jakarta berakhir pada Kamis (10/9/2020). PSBB transisi ini diketahui telah diberlakukan sejak 5 Juni 2020. PSBB transisi mulanya dilaksanakan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020.
https://travel.kompas.com/read/2020/09/11/111100027/waketum-dpp-asita-psbb-buka-tutup-padahal-sektor-pariwisata-baru-berjalan