Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PHRI Serahkan 27 Hotel di Jakarta untuk Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Ini Daftarnya

KOMPAS.com - Meningkatnya kasus Covid-19 di Jakarta membuat semua sektor bahu membahu membantu Ibu Kota untuk menurunkan kasus.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melalui Sekretaris Jenderalnya, Maulana Yusran telah mengumumkan 27 hotel yang siap menjadi tempat isolasi pasien Covid-19.

"Saat ini ada sekitar 27 hotel dengan total kamar sekitar 3.700-an. Jadi, kalau pemerintah kemarin mengatakan sekitar 3.000, saya rasa sudah cukup. Dan termasuk salah satu syaratnya itu diharapkan bisa per wilayah, Jakarta Utara, Barat, Selatan, dan seterusnya," kata dia.

Pernyataan itu Maulana sampaikan dalam konferensi pers yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (18/9/2020).

Hotel-hotel tersebut, imbuh dia, sudah diserahkan kepada pemerintah untuk dijadikan tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG).

Selain itu, ia menerangkan bahwa Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Satgas Penanganan Covid-19 berencana menggelar pelatihan bagi pengelola hotel.

Sebelumnya, Kemenparekraf memang tengah menyiapkan akomodasi bagi pasien kasus konfirmasi tanpa gejala atau gejala ringan untuk melakukan isolasi, seiring dengan upaya pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Penyediaan akomodasi hotel ini merupakan kerja sama Kemenparekraf dengan industri hotel dan Kemenkes.

Akomodasi tersebut untuk menambah kapasitas di luar Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran sebagai pusat karantina pasien kasus konfirmasi tanpa gejala.

https://travel.kompas.com/read/2020/09/19/081732227/phri-serahkan-27-hotel-di-jakarta-untuk-tempat-isolasi-pasien-covid-19-ini

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke