KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi melarang warga negaranya melakukan perjalanan ke 16 negara akibat kasus Covid-19 di negara-negara tersebut.
Dikutip dari Saudi Gazette, Selasa (24/5/2022), negara-negara yang dimaksud adalah:
Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi (Jawazat) menyampaikan, warga negara Arab Saudi yang ingin melakukan perjalanan ke luar negara-negara Arab, wajib memiliki paspor yang berlaku lebih dari enam bulan.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Teuku Faizasyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan keberhasilan Indonesia dalam menekan penyebaran Covid-19 di dalam negeri.
"Bahkan kondisi di Tanah Air sudah lebih baik dari banyak negara dunia pada umumnya," tuturnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (23/5/2022).
Untuk diketahui, dilaporkan oleh Kompas.com, Senin, tercatat penambahan 174 kasus konfirmasi Covid-19 dalam 24 jam terakhir, sehingga total kasus Covid-19 di Indonesia adalah 6.052.764.
Selain itu, terdapat juga penambahan jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh, yakni sebanyak 929.
https://travel.kompas.com/read/2022/05/24/090400527/arab-saudi-larang-warganya-ke-16-negara-ada-indonesia-dan-turki