Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

China Kurangi Masa Karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri

KOMPAS.com - China mengurangi durasi karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN, pada Selasa (28/6/2022).

Setibanya di Negeri Tirai Bambu, kedatangan dari luar negeri tersebut wajib menjalani karantina di hotel selama tujuh hari dilanjutkan dengan karantina di rumah selama tiga hari, berdasarkan rencana tanggap pandemi dari Komisi Kesehatan Nasional (National Health Commission) China. 

Dilansir dari Associated Press, Selasa, rencana sebelumnya mewajibkan PPLN untuk menjalani karantina selama 14 hari di hotel dan tujuh hari di rumah.

Beberapa kota di China, termasuk Beijing, telah mengurangi durasi karantina di hotel menjadi tujuh hingga 10 hari dalam beberapa minggu belakangan.

  • Restoran Apung Raksasa Hong Kong Terbalik di Laut China Selatan
  • Kota Terlarang China Dibuka Kembali untuk Umum
  • 10 Mal Terbesar di Dunia, Banyak yang dari Thailand dan China

Juru Bicara Komisi Kesehatan Nasional China, Mi Feng, menyampaikan bahwa rencana baru ini bukanlah sebuah pelonggaran melainkan pengoptimalan yang lebih ilmiah dan tepat. 

China masih mempertahankan sejumlah pembatasan untuk PPLN di bawah strategi Zero-COVID (Nol-COVID), yang salah satu upayanya berupa penghentian penyebaran melalui lockdown dan tes massal.

Selain itu, pandemi di Negeri Tirai Bambu juga mulai melandai baru-baru ini. Pada hari Senin (27/6/2022), tercatat kurang dari 100 kasus baru dan sebagian besar dari PPLN yang baru tiba. 

https://travel.kompas.com/read/2022/06/28/223925327/china-kurangi-masa-karantina-untuk-pelaku-perjalanan-luar-negeri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke