YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan tarif retribusi tempat wisata di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogykarta (DIY) batal dilakukan.
Hal ini dilakukan salah satunya karena adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Tidak jadi naik, kemarin Komisi B (DPRD Bantul) mendesak. Kami putuskan dari Dinas Pariwisata tidak jadi naik tahun ini," Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo saat dihubungi wartawan, Senin (05/09/2022).
Sebelumnya, seperti dikutip dari Kompas.com (30/08/2022), tarif retribusi di obyek wisata direncanakan naik sebesar Rp 5.000.
Sebab, tarif retribusi di beberapa tempat belum naik sejak lama. Misalnya, di kawasan Parangtritis tarif retribusi Rp 10.000 tidak pernah naik sejak puluhan tahun. Padahal, biaya operasional mengalami peningkatan.
Namun, berdasarkan kajian para ahli pariwisata, ternyata belum ada kawasan pantai di DIY dengan harga retribusi lebih dari Rp 10.000 perorang.
Selain itu, kenaikan harga BBM memicu kenaikan semua harga kebutuhan, seperti transportasi, biaya suvenir pariwisata, hingga akomodasi wisata.
Pembatalan kenaikan tarif retribusi mempertimbangkan daya beli masyarakat.
"Karena daya beli masyarakat rendah, pertimbangkan tarif retribusi wisata tidak dinaikan dulu tahun ini," kata dia.
Kwintarto mengakui, pembatalan ini akan berpengaruh terhadap capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Untuk itu, ia berharap, target PAD bisa diturunkan menjadi Rp32,2 miliar.
"Jadi PAD tidak tercapai. Harapan kami target PAD turun," kata Kwintarto.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis meminta Dinas Pariwisata tetap optimis target PAD sektor pariwisata tetap tercapai karena masih tersisa empat bulan.
"Kerja dioptimalkan, kalau sudah pesimis kan malas kerja. Selain itu, dinas harus melakukan pengawasan tenaga pemungut untuk meminimalkan kebocoran," kata Wildan.
https://travel.kompas.com/read/2022/09/05/183600527/bantul-batalkan-rencana-kenaikan-retribusi-tempat-wisata