Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Per 1 April, Semua Kendaraan Bermesin Dilarang Lintasi Jalur Pedestrian Pantai Sanur

KOMPAS.com - Penggunaan semua kendaraan bermesin akan dilarang di kawasan jalur pedestrian (pejalan kaki) Pantai Sanur, Kota Denpasar, Bali, mulai 1 April 2023. 

"Mulai 1 April, (semua) yang bermesin seperti sepeda motor, sepeda listrik, sepeda motor listrik dilarang," ujar Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar Dezire Mulyani saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/3/2023). 

Jalur pedestrian, kata dia, akan dikhususkan hanya untuk pejalan kaki dan sepeda non-mesin. 

  • 10 Wisata Bedugul Bali, Banyak Spot Foto Instagramable  
  • 10 Tempat Beli Oleh-oleh di Bali, Tawarkan Produk Lengkap 

Aturan tersebut tertulis dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Denpasar Nomor 51 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata di Kawasan Pesisir Sanur. 

"Ini kewenangan pengelola yaitu Desa Adat Intaran dan Desa Adat Sanur. Kami dari Dinas Pariwisata mendukung Perwali tersebut. Ikut turun dan memantau pelaksanaannya," imbuhnya.

Adapun pengguna sepeda listrik akan dialihkan ke Jalan Danau Tamblingan dan sekitarnya yang masih merupakan kawasan pariwisata Sanur.

Saat ini, dinas pariwisata dan desa adat tengah melakukan sosialisasi serta memberi imbauan bagi para pengusaha jasa sewa sepeda atau motor listrik di sepanjang area pejalan kaki Pantai Sanur.

Dilaporkan dari Kompas.com, (27/3/2023), aturan ini disebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Sanur sebagai kawasan pariwisata.

Bendesa Adat Intaran AA Alit Kencana menekankan pentingnya aturan mengenai penggunaan sepeda listrik di kawasan Pantai Sanur, terkait keamanan, kenyamanan, dan ramah lingkungan bagi wisatawan.

Sebab, katanya, saat ini banyak wisatawan yang merasa terganggu dengan keberadaan sepeda listrik, terutama wisatawan yang menginap di kawasan Sanur.

Selain itu, tak sedikit pula pengguna sepeda listrik yang ngebut sehingga meresahkan pejalan kaki.

"Kami ini kan daerah wisata, tamu yang datang ingin santai, berjalan menikmati kawasan Sanur, ini justru diklakson oleh pengguna sepeda listrik, ada juga yang mengeluhkan kecepatannya," kata Alit Kencana.

Tak hanya itu, sejumlah pengguna juga diketahui terjatuh saat menggunakan sepeda listrik. 

https://travel.kompas.com/read/2023/03/29/140200027/per-1-april-semua-kendaraan-bermesin-dilarang-lintasi-jalur-pedestrian-pantai

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke