Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jepang Akan Akhiri Aturan Covid-19 di Perbatasan untuk PPLN per 8 Mei

KOMPAS.com - Jepang akan mengakhiri aturan Covid-19 di perbatasan untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mulai awal Mei 2023, tepatnya Senin (8/5/2023).

Langkah ini sejalan dengan keputusan pemerintah Jepang untuk mengelompokkan Covid-19 sebagai penyakit umum, Senin (3/4/2023), dalam upaya menuju normalisasi kegiatan sosial dan ekonomi.

  • Cara Mengajukan Bebas Visa Jepang 2023, Online dan Offline
  • Panduan Lengkap Mencoba Toilet Transparan ala Jepang di Jakarta

Pemerintah Jepang secara bersamaan juga akan memulai program pengawasan genom (genom surveillance) baru.

Dalam program tersebut, PPLN dengan gejala seperti demam nantinya akan diuji secara sukarela guna mendeteksi penyakit menular baru, dikutip dari Japan Today, Selasa (4/4/2023).

Adapun saat ini semua pelaku perjalanan masih harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 tiga dosis, atau hasil negatif tes Covid-19 yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

Untuk diketahui, penerapan syarat perbatasan yang ketat terkait Covid-19 ini pertama kali dilakukan Pemerintah Jepang pada Februari 2020 lalu, dilansir dari Kyodo News.

Pada November 2021, Negeri Sakura juga memperketat kontrol perbatasan dengan melarang masuknya pelaku perjalanan asing yang bukan penduduk.

Tidak hanya itu, warga negara Jepang serta penduduk asing yang memasuki negara tersebut wajib menjalani karantina di fasilitas yang ditentukan seiring dengan munculnya varian Omicron.

  • Bebas Visa ke Jepang Sudah Bisa Diajukan WNI Pemegang E-paspor
  • Simak, Daftar Biaya Visa ke Jepang per April 2023

Kebijakan yang awalnya direncanakan diterapkan dalam sebulan ini kemudian diperpanjang sehingga memicu protes dari pelajar yang ikut program pertukaran dan para pebisnis.

Akhirnya negara tersebut melonggarkan kebijakan batas masuk harian pada Maret 2022, lalu mencabut sepenuhnya pada Oktober 2022.

Kebijakan mengakhiri syarat Covid-19 di perbatasan diharapkan bisa menghidupkan kembali sektor pariwisata Jepang.

PPLN yang tiba di lima bandara utama yakni Narita, Haneda, Chubu, Kansai, dan Fukuoka, akan wajib mengikuti kebijakan baru yang akan diterapkan saat status Covid-19 diturunkan ke kategori yang sama dengan influenza pada awal Mei 2023.

Adapun proses tes genomic membutuhkan waktu beberapa minggu. 

  • Jepang Akan Luncurkan Wisata Lihat Ruang Angkasa, mulai Rp 2,6 Miliar
  • 8 Tips Persiapan Liburan ke Jepang untuk Pemula, Bawa Colokan Tipe A

Selain rencana mengakhiri syarat Covid-19 di perbatasan, Jepang juga akan melonggarkan syarat masuk bagi PPLN dari China mulai Rabu (5/4/2023).

PPLN dari China yang hendak masuk ke Jepang nantinya akan diberi opsi untuk menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 tiga dosis.

Saat ini PPLN dari China masih harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

https://travel.kompas.com/read/2023/04/04/121400027/jepang-akan-akhiri-aturan-covid-19-di-perbatasan-untuk-ppln-per-8-mei

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke