Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

7 Fakta Tugu Lilin yang menjadi Lambang Kota Solo

KOMPAS.com - Sejumlah daerah memiliki monumen yang diberi nama Tugu Lilin. Salah satunya adalah Tugu Lilin Solo atau Surakarta.

Tugu Lilin merupakan salah satu ikon Kota Solo yang memiliki nilai historis. Masyarakat bisa menjumpai Tugu Lilin di Jalan Wahidin Nomor 33, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

  • Mengenal Laku Tapa Bisu yang Dilakukan Peserta Kirab Malam 1 Suro di Solo dan Yogya
  • 5 Fakta Tradisi Kirab Malam 1 Suro Keraton Solo 

Selain memiliki nilai sejarah, ada sejumlah fakta Tugu Lilin Solo yang menarik untuk diketahui.

Fakta Tugu Lilin Solo

Berikut sejumlah fakta Tugu Lilin Solo seperti dihimpun Kompas.com. Kini, bangunan Tugu Lilin Solo menjadi salah satu ikon kota budaya tersebut.

1. Dibangun pada 1933

Peletakan batu pertama pembangunan Tugu Lilin Solo dilakukan pada awal Desember 1933, seperti dikutip dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sementara, ide pembangunan monumen tersebut sudah dicetuskan sejak awal 1993. Gagasan tersebut dilanjutkan dengan sayembara rancangan tugu, yang kemudian dipilih karya Ir. Soetedjo.

Izin pembangunan kemudian diberikan oleh Raja Keraton Surakarta, Pakubuwono X pada akhir November 1933. Setelah melalui berbagai lika-liku dalam pembangunannya, Tugu Lilin selesai dibangun pada Oktober 1934.

Pembangunan Tugu Lilin Solo bertujuan untuk memperingati 25 tahun berdirinya Budi Utomo, organisasi pertama di Indonesia.

Gagasan pendirian tugu dicetuskan oleh perwakilan masyarakat Solo, saat mengikuti Kongres Indonesia Raya I pada 1931 di Surabaya, seperti dikutip dari laman Cagar Budaya Kemendikbud.

Pada saat itu, Budi Utomo melalui pemufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPKI) berinisiatif untuk mendirikan tugu tersebut. Ide tersebut direalisasikan dengan sayembara bentuk tugu, hingga akhirnya dilakukan peletakan batu pertama pada awal Desember 1933.

  • Harga Tiket Masuk dan Jam Buka The Heritage Palace Solo 
  • Solo Bakal Punya 3 Shuttle Bus Khusus Destinasi Wisata, Catat Rutenya

3. Nama resmi 

Tugu Lilin Solo memiliki nama resmi Tugu Kebangkitan Nasional. Adapun nama Tugu Lilin lebih familiar di kalangan masyarakat, lantaran bangunan tugu menyerupai bentuk lilin.

Tugu Lilin sudah beberapa kali berganti nama. Saat selesai dibangun pada Oktober 1934, tugu ini diberi nama  Toegoe Peringatan Pergerakan Kebangsaan 1908–1933, seperti dikutip dari laman Kemendikbud.

Namun, nama tersebut ditolak oleh pemerintah Belanda. Kemudian, nama tugu diubah menjadi Toegoe Peringatan Kemadjoean Ra’jat 1908–1933.

Selanjutnya, nama resmi yang disepakati adalah Tugu Kebangkitan Nasional, yang masih digunakan hingga saat ini.

4. Simbol harapan 

Seperti disampaikan sebelumnya, Tugu Lilin Solo merupakan rancangan Ir. Soetedjo. Filosofi bangunan lilin adalah menggambarkan kekuatan dan harapan masyarakat Indonesia. 

Bentuk lilin merupakan bukti semangat kebangkitan nasional dalam perjuangan merebut kemerdekaan RI.

Bentuk tugu rancangan Ir. Soetedjo dipilih lantaran dinilai memenuhi harapan dan mengungkapkan cita-cita kebangsaan dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh masyarakat umum.

Tugu Lilin Solo berdiri di atas lahan seluas 140 meter persegi dengan tinggi 9 meter.

  • Masjid Syeikh Zayed Solo Bakal Ditanami 29 Tanaman Khas Arab Saudi
  • Bisakah Pesan Ojek Online Langsung dari Stasiun Solo Balapan?

5. Pernah ditolak Belanda 

Pembangunan Tugu Lilin Solo sempat mendapat penolakan dari pemerintah Belanda, karena dinilai sebagai simbol pemberontakan, seperti dikutip dari laman Kemendikbud.

Akhirnya, Raja Keraton Surakarta, Pakubuwono X turun tangan agar pemerintah Belanda mengeluarkan izin. Setelah diskusi panjang, pemerintah Belanda mengizinkan keberadaan Tugu Lilin tersebut.

6. Lambang Kota Solo dan Persis Solo 

Tugu Lilin kini menjadi salah satu ikon Kota Solo. Bahkan, Tugu Lilin menjadi lambang Kota Solo dan Persatuan Sepak Bola Indonesia Surakarta atau Persis Solo.

Tugu Lilin ditetapkan sebagai bagian dari logo Kota Solo pada 1953, seperti dikutip dari laman Pemkot Solo. Keberadaan tugu itu sebagai lambang persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Harapannya, keberadaan Tugu Lilin dapat membuat masyarakat Kota Solo bangga dan mengetahui lebih dalam nilai sejarah dari berbagai peninggalan bersejarah di kota budaya ini.

7. Cagar budaya 

Tugu Lilin sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya pada 2017, melalui keputusan Walikota Surakarta Nomor 646/116/I/1997.

Tim Ahli Cagar Budaya Nasional merekomendasikan Tugu Lilin sebagai Cagar Budaya peringkat nasional karena merupakan bukti semangat kebangkitan nasional dalam perjuangan merebut kemerdekaan RI.

https://travel.kompas.com/read/2023/07/22/184000227/7-fakta-tugu-lilin-yang-menjadi-lambang-kota-solo-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke