KOMPAS.com - Sejumlah destinasi wisata di Jepang tengah dilanda dampak overtourism (aktivitas wisata melebihi kapasitas) yaitu sampah yang berserakan. Destinasi tersebut, antara lain Kyoto dan Kota Kamakura di Prefektur Kanagawa.
Harap diingat, buang sampah sembarangan dilarang dilakukan di Negeri Sakura. Di Kyoto, misalnya, seseorang bisa didenda hingga 30.000 yen (sekitar Rp 3,18 juta) jika melanggar.
Terkait hal itu, Kementerian Lingkungan Jepang berencana mendorong wisatawan asing untuk buang sampah dengan benar melalui nudge theory, dikutip dari Japan Times, Selasa (24/10/2023).
Untuk diketahui, nugde theory bertujuan memengaruhi orang-orang untuk membuat keputusan yang lebih baik. Dilansir dari BBC, salah satu contohnya adalah dengan membuat opsi makanan sehat terlihat lebih menarik melalui pelabelan.
Adapun ide untuk mengatasi masalah sampah pun terbilang ringan yakni memajang gambar karakter-karakter populer di tempat sampah. Wisatawan asing nantinya akan didorong mencari sejumlah tempat sampah itu.
Selain memajang karakter-karakter populer di tempat sampah, ide lainnya adalah menggunakan tempat sampah yang bisa memainkan musik atau menghasilkan kupon saat digunakan.
Kementerian Lingkungan Jepang juga mempertimbangkan untuk menggunakan alat makan yang bisa dipakai kembali (reusable) guna mencegah sampah ketika orang-orang makan sambil berjalan. Ide ini rencananya akan diterapkan di taman nasional.
Kementerian tersebut pun berencana menyertakan pendanaan untuk rencana tersebut dalam anggaran tambahan tahun fiskal 2023.
Sebagai informasi, sesungguhnya 62 persen dari seluruh kota, distrik, kota kecil, dan desa di Jepang, punya peraturan yang menentang overtourism. Salah satu contohnya adalah mendenda orang-orang yang kedapatan buang sampah sembarangan.
Akan tetapi, upaya tersebut dinilai kurang efektif karena kurangnya patroli di jalan dan faktor-faktor lainnya.
https://travel.kompas.com/read/2023/10/24/133600027/cara-pemerintah-jepang-atasi-turis-yang-buang-sampah-sembarangan