KOMPAS.com - Venesia akan menerapkan pajak turis mulai April 2024 sebesar 5 euro atau sekitar Rp 85.000.
Tanggal penerapan dan biaya untuk mengunjungi destinasi yang merupakan warisan budaya dunia UNESCO ini sudah disetuju oleh pemerintah kota.
Penerapan akan dilakukan pada 29 hari, antara April dan Juli 2024, seperti dikutip dari CNN. Sementara untuk tanggal berikutnya belum ditetapkan lebih lanjut.
Biaya ini akan berlaku pada jam-jam sibuk selama 08.30-16.00 serta akhir pekan.
Artinya, pengunjung yang datang ke Venesia hanya untuk makan malam atau menonton konser tidak dikenai pajak turis ini, seperti dikutip dari AP News.
Biaya ini berlaku untuk semua wisatawan usia 14 tahun ke atas yang tidak menginap. Bahkan bagi wisatawan yang menginap tetap disyaratkan untuk melakukan registrasi secara online untuk mendapatkan kode QR dan ditunjukkan saat datang.
Sejumlah pengecualian juga berlaku, termasuk untuk penduduk dan pengunjung kelahiran Venesia, pelajar dan pekerja, serta turis dengan reservasi hotel atau penginapan lainnya.
Walikota Venesia Luigi Brugnaro menegaskan, biaya ini bukanlah pajak turis baru atau upaya mendapatkan pemasukan tambahan bagi Venesia.
Sebaliknya, ia mengatakan bahwa ini adalah eksperimen pertama dalam mengatur arus turis di salah satu tempat yang paling banyak dikunjungi di dunia ini untuk menghindari periode lalu lintas yang padat, sehingga dapat datang pada hari lain.
"Upaya kami adalah membuat kota yang lebih layak huni," ujarnya dalam sebuah konferensi pers, Kamis (23/11/2023), seperti dikutip dari AP News.
Adapun program ini akan dikelola melalui platform online dan calon pengunjung akan mendapatkan tiket berupa kode QR. Selain itu, juga akan ada kios-kios di kota untuk membayar biaya ini, termasuk di stasiun kereta.
Pengunjung akan dapat mendaftar secara online melalui situs www.cda.ve.it mulai 16 Januari 2024.
Untuk diketahui, aturan ini diterapkan sebagai tindakan pengendalian wisatawan yang datang ke Venesia untuk mencari cara yang lebih berkelanjutan sekaligus memberikan insentif bagi para penduduk untuk tetap tinggal.
Kebijakan ini merespons Venesia yang dibanjiri wisatawan, sehingga terjadi overtourism dan menimbulkan masalah.
Pada Juli 2023, pakar dari UNESCO merekomendasikan agar Venesia dan lagunanya dimasukkan ke dalam daftar Warisan Dunia yang Terancam Punah, dengan alasan bahwa Italia tidak melakukan cukup upaya untuk melindungi kota ini dari dampak perubahan iklim dan pariwisata massal, seperti dikutip dari Kompas.com.
https://travel.kompas.com/read/2023/11/24/164200027/venesia-mulai-terapkan-biaya-turis-rp-85.000-april-2024