JAKARTA, KOMPAS.com - Perjalanan umrah ataupun haji biasanya dilakukan dengan pendampingan agen perjalanan (travel agent) khusus umrah dan haji. Meskipun begitu, seseorang juga bisa melakukan umrah ataupun haji secara mandiri.
Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag), Nur Arifin mengatakan, seseorang boleh umrah mandiri asalkan terdaftar di Biro Perjalanan Umrah (BPU) sebelum berangkat.
"Tidak masalah umrah sendiri ataupun dengan agen perjalanan, asalkan mereka terdaftar di BPU sebelum berangkat," kata Arifin kepada Kompas.com saat Garuda Indonesia Umrah Travel Fair 2023 di Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).
Ia melanjutkan, apabila seseorang telah terdaftar di BPU maka ia akan menjadi tanggung jawab negara selama melakukan perjalanan umrah.
Berikut beberapa perbandingan antara umrah mandiri dan umrah bersama agen perjalanan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan.
Kendati demikian, ia tidak menyarankan calon jemaah untuk berangkat umrah atau haji sendiri, apalagi jika belum pernah melaksanakan umrah atau haji sebelumnya.
"Secara nominal, orang-orang mungkin bisa menekan biaya secara mandiri. Cuma kalau dari sistemnya keamanan, lebih baik pakai travel agent," kata Cepi kepada Kompas.com dalam kesempatan yang sama, Jumat (8/12/2023).
Sepakat dengan Cepi, petugas agen perjalanan khusus umrah dan haji, Mulia Tour bernama Radit juga setuju bahwa perjalan umrah secara mandiri bisa menghemat biaya.
Sebab, jika seseorang berangkat umrah secara mandiri, ia tidak mengeluarkan biaya jasa pendampingan.
Adapun jika berangkat bersama agen perjalanan khusus umrah dan haji, biaya yang dikeluarkan tentu lebih besar dibanding biaya umrah mandiri.
Meski lebih besar biayanya, calon jemaah sudah bisa mendapatkan pendampingan terkait tata cara ibadah yang benar dan hal-hal yang boleh atau tidak boleh dilakukan selama beribadah.
https://travel.kompas.com/read/2023/12/09/135352827/umrah-mandiri-vs-umrah-dengan-travel-agent-pilih-mana