KOMPAS.com - Wisatawan yang hendak berkunjung untuk tujuan wisata ke Arab Saudi kini dapat menggunakan Visa Umrah.
"Jadi ini hal baru, kami membuatnya menjadi lebih mudah untuk siapa pun yang datang ke Arab Saudi. Kalau kamu punya Visa Umrah, kamu bisa tinggal lebih lama dan bepergian ke kota selain Mekkah dan Madinah," kata Presiden of APAC Saudi Tourism Authority, Alhasan Aldabbagh.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat ditemui di mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2024).
Baca juga: 5 Kampung Wisata di Surabaya, Ada Kampung Arab
Hasan menjelaskan, Visa Umrah berlaku untuk satu kali kunjungan, dengan lama waktu menetap di Arab Saudi maksimal selama 90 hari, atau tiga bulan. Ketentuan ini serupa dengan kebijakan Visa Turis single entry.
Lihat postingan ini di Instagram
Sementara turis yang hendak berkunjung ke Arab Saudi lebih dari satu kali dalam setahun, bisa menggunakan Visa Turis multiple entry.
Baca juga: Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat
Adapun ketentuan pengguna Visa Turis multiple entry yaitu, berlaku untuk kunjungan dalam periode satu tahun, dengan total lama menetap selama 90 hari.
Operation Team Leader Tasheer Indonesia, Feishol Ias Aviandi mencontohkan, apabila turis berkunjung ke Arab Saudi dan menetap selama 30 hari, pada kunjungan berikutnya ia masih punya sisa waktu menetap selama 60 hari.
Baca juga: Arab Saudi Imbau Warga Waspadai Penipuan Visa Haji Palsu
"Visa turis ini juga bisa untuk umrah sekaligus jalan-jalan. Bisa jadi alternatif untuk orang yang sering bepergian ke Arab Saudi," ujar Feishol di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.