KOMPAS.com – Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), merupakan salah satu destinasi wisata yang bisa dikunjungi saat libur akhir tahun.
Tempat wisata di TNBTS pun tidak hanya Gunung Bromo. Masih ada tempat wisata lain, salah satunya adalah kawasan Ranu Regulo.
Dengan berkunjung ke Ranu Regulo, wisatawan bisa menyaksikan keindahan dan keasrian danau yang dikelilingi hutan.
Selain berwisata, pengunjung juga bisa menginap atau bermalam di tepian Ranu Regulo dengan berkemah.
Pembatasan pengunjung di Ranu Regulo
Namun, per Sabtu (23/12/2023), pihak Balai Besar TNBTS mulai menerapkan pembatasan pengunjung di kawasan Ranu Regulo, Ranu Pani, dan sekitarnya.
Pembatasan itu salah satunya berupa kuota camping sebanyak 500 orang per hari di kawasan Ranu Regulo.
Selain itu, pihak Balai Besar TNBTS juga melakukan pembatasan pengunjung di Ranu Pani, Ranu Regulo, dan sekitarnya sebanyak 1.000 orang per hari.
“Iya benar (penerapan pembatasan pengunjung) karena melihat daya dukung untuk camping dan kenyamanan pengunjung,” kata Kepala Bagian Tata Usaha Bali Besar TNBTS Septi Eka Wardani kepada Kompas.com, Sabtu.
Dengan begitu, wisatawan yang hendak berkunjung ke kawasan Ranu Regulo dan sekitarnya, kini wajib membeli tiket, baik yang berkemah maupun tidak.
“Harga tiket masuknya Rp 19.000 saat hari biasa dan Rp 24.000 saat hari libur,” sambung Septi.
https://travel.kompas.com/read/2023/12/23/190707927/tnbts-batasi-pengunjung-di-ranu-regulo-mulai-23-desember-2023