LABUAN BAJO KOMPAS.com - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), sempat mengeluarkan larangan berlayar bagi kapal wisata di perairan Labuan Bajo, pada Kamis (4/1/2024).
Hal tersebut menyusul jarak pandang terbatas akibat abu erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, NTT, dan faktor cuaca.
Namun, pada hari yang sama, tepatnya Kamis malam, KSOP mencabut kembali larangan berlayar tersebut.
“Berdasarkan analisis BMKG, fenomena el nino menyebabkan perairan Labuan Bajo mengalami penurunan jarak pandang,” jelas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, kepada Kompas.com, Jumat (5/1/2024).
Kapal wisata harus hati-hati
Meski mengalami penurunan jarak pandang, pihaknya mengimbau semua kapal yang berlayar di perairan Labuan Bajo untuk tetap berhati-hati.
“Kepada kapal-kapal agar berhati-hati dalam bernavigasi apabila jarak pandang rendah,” ujar dia.
Ia menambahkan, Syahbandar akan mempertimbangkan untuk menunda pelayanan surat persetujuan berlayar (SPB) apabila diperlukan.
“Pemberitahuan sebelumnya terkait penghentian sementara SPB dinyatakan dicabut. Hari ini kita tetap melayani SPB bagi kapal-kapal,” imbuhnya.
https://travel.kompas.com/read/2024/01/06/073100627/kapal-wisata-di-labuan-bajo-boleh-berlayar-lagi-usai-dilarang-karena-cuaca