ENDE, KOMPAS.com - Aktivitas kunjungan wisatawan ke Danau Kelimutu di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai dibatasi menyusul peningkatan status Gunung Kelimutu dari level I normal ke level II waspada.
Gunung Kelimutu memiliki 3 danau kawah yakni kawah I Tiwu Ata Polo, kawah II Tiwu Ko'o Fai Nuwamuri, dan kawah III Tiwu Ata Bupu.
Kepala Balai Taman Nasional Kelimutu (BTNK), Budi Mulyanto mengatakan, pembatasan areal kunjungan pada kawah I dan II.
"Kunjungan tidak ditutup tetapi dibatasi areal kunjungan sesuai arahan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) radius aman 250 meter," ujar Budi saat dihubungi, Sabtu (25/5/2024).
Dia juga menambahkan belum ada dampak signifikan terhadap jumlah kunjungan pasca perubahan status Gunung Kelimutu.
Gunung Kelimutu berstatus waspada
PVMBG menaikkan status Gunung Kelimutu dari level I normal ke level II waspada pada Jumat (24/5/2024) pukul 13.00 Wita.
Kenaikan status ini berdasarkan hasil evaluasi tingkat aktivitas Gunung Kelimutu periode 1 Mei-23 Mei 2024.
Kepala PVMBG, Hendra Gunawan mengimbau warga sekitar dan pengunjung Gunung Kelimutu agar tidak berada di sekitar area kawah dalam radius 250 meter dari tepi kawah.
Tetap tenang dan tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan mengenai aktivitas Gunung Kelimutu.
Pemkab Ende diharapkan senantiasa berkoordinasi dengan PVMBG di Bandung atau Pos Pengamatan Gunung Kelimutu di Kampung Kolorongo, Desa Koa Nora, Kabupaten Ende.
https://travel.kompas.com/read/2024/05/25/120051427/gunung-kelimutu-waspada-wisata-ke-danau-kelimutu-dibatasi