Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut 12 Tahun, Azmun Jaafar Tegang

Kompas.com - 27/08/2008, 05:02 WIB

JAKARTA, SELASA - Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar dituntut hukuman 12 tahun penjara, membayar denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan dan membayar ganti rugi Rp 19,8 miliar subsider tiga tahun penjara. Jaksa penuntut KPK menyatakan, Azmun terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu tanaman (IUPHHK- HT) kepada 15 perusahaan sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,208 triliun.

Surat tuntutan setebal 1002 halaman, dibacakan secara bergantian oleh tim jaksa yakni M Roem, Siswanto, Zet Tadung Allo dan Andi Suharlis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (26/8).

Azmun yang mengenakan baju koko warna putih dan peci hitam, terlihat tegang saat dituntut hukuman seberat itu. Kakak kandung Azmun yakni Tengku Khalil Jaafar menangis tersedu-sedu. Sedangkan istri Azmun yakni Dian Jaafar yang mengenakan baju muslim warna putih, tampak tegang selama persidangan berlangsung.

Tak ada isak tangis atau air mata Azmun untuk mengungkapkan kekecewaannya kepada jaksa. Sebotol aqua kecil dan sebatang rokok menjadi pelepas stres Azmun pasca dituntut hukuman yang baginya terlalu berat.

"Tuntutan ini terlalu berat, tidak seimbang. Jaksa tidak memandang apa yang telah saya lakukan selama ini," ujar Azmun dengan suara datar ketika hendak dibawa kembali ke Rutan Mabes Polri.

Azmun mengakui bahwa tuntutan seberat ini adalah cobaan bagi dirinya. "Ini adalah cobaan bagi saya untuk berintrospeksi diri," ujarnya lirih.

Kekecewaan juga terlontar dari kuasa hukum Azmun yakni Hironimus Dhani. "Ini sesuatu yang mengejutkan. Ini sangat berat. Kita tidak menduga akan dituntut seberat ini," tegas Dani. Menurut Dani, seluruh penebangan yang dilakukan 15 perusahaan tersebut dibebankan ke kliennya.

Padahal, tanpa adanya izin Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang diterbitkan Dinas Kehutanan Provinsi Riau maupun Gubernur Riau, maka tidak akan ada penebangan hutan. "Tanpa RKT, tidak bisa ditebang. Tapi kenapa seluruhnya dibebankan ke klien kami," protes Dhani.

Tiga putra dan putri Azmun yang selalu setia menghadiri persidangan, justru tidak tampak saat pembacaan tuntutan. Tengku Khalil Jaafar yang jarang terlihat di persidangan, justru histeris. "Saya keberatan karena dia belum tentu salah," ujarnya dengan suara meninggi.

Air mata Kahlil pun akhirnya tumpah. "Adik saya telah dianiaya. Di dunia ini, jika orang dianiaya, maka di akhirat kelak dosanya akan diambil oleh orang yang menganiaya. "Tuhanlah yang paling adil," ujarnya dengan berurai air mata. (Yls)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com