Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taman Nasional Komodo Dirusak Aktivitas Penambangan

Kompas.com - 02/07/2009, 03:02 WIB

Labuan Bajo, Kompas - Kasus perusakan kawasan mirip situs purba Majapahit di Jawa Timur, beberapa bulan lalu, terulang lagi pada area penambangan emas Batugosok di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Perusakan sudah terjadi sejak pertengahan Januari 2009, tanpa terpantau.

Kawasan wisata dan habitat komodo itu kini dalam kondisi rusak menyusul beroperasinya aktivitas ”eksplorasi” penambangan emas oleh investor asal China yang tidak mengantongi persyaratan lolos analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh ”eksplorasi” PT Grand Nusantara telah mengakibatkan terbukanya area puluhan hektar dan gundulnya sejumlah kawasan. Area penambangan digali sedemikian rupa membentuk parit-parit ”eksploitasi”, bukit dibuldoser, dan peralatan berat berdatangan ke lokasi. Di area penambangan juga dibuat jalan-jalan untuk kendaraan pertambangan serta terjadi pula kegiatan pengeboran. Pengeboran dilakukan di dua lokasi dengan mendirikan dua menara (Kompas, 30/6).

Padahal, area Batugosok yang termasuk kawasan Taman Nasional Komodo merupakan bagian dari warisan alam dunia dan saat ini sedang dicalonkan sebagai salah satu dari tujuh keajaiban dunia. Sedangkan kawasan laut Taman Nasional Komodo menjadi hunian sekitar 1.000 jenis ikan hias dan ikan air dalam, serta memiliki sedikitnya 50 titik lokasi taman laut yang dikenal sebagai kawasan rekreasi menyelam.

Karena itu, sejumlah kalangan di Pulau Flores, Rabu (1/7), memprotes aktivitas ”eksploitasi” oleh investor asal China yang sudah bekerja sejak akhir tahun lalu itu. Masyarakat meminta kegiatan merusak lingkungan itu dihentikan. Mereka yang bereaksi keras adalah Theodorus Hamun (Ketua Asita Manggarai Barat), Ambrosius Janggat (Wakil Ketua DPRD Manggarai Barat), Herry Maraden (General Manager Hotel Batugosok—sekitar lokasi pertambangan), Feri Adu (anggota Gerakan Masyarakat Anti Tambang/Geram), dan tokoh masyarakat Marcel Agot SVD.

Di Jakarta, Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Rabu kemarin, langsung meminta Pemerintah Provinsi NTT segera turun tangan menyetop kegiatan tambang emas di Batugosok. ”Jangan dilanjutkan dulu tanpa kesesuaian peraturan,” kata Deputi I Menteri Negara Lingkungan Hidup Bidang Tata Lingkungan Hermien Roosita.

Menurut Hermien, kegiatan di lapangan sudah masuk kategori kegiatan konstruksi, tidak lagi eksplorasi seperti dikatakan pemerintah daerah. Artinya, harus didahului amdal.

Sementara itu, Kepala Bidang Amdal Badan Lingkungan Hidup Daerah NTT Elly Ugut menyatakan, pihaknya sedang mengumpulkan data dari kabupaten sebelum mengambil keputusan. ”Keputusan baru akan dibuat besok (hari Kamis ini) dan suratnya dikeluarkan sekretaris daerah kepada bupati,” ujarnya.

Feri Adu, warga masyarakat yang tergabung dalam Geram yang meninjau lokasi bersama Kompas, mengungkapkan, kegiatan PT Grand Nusantara sangat berbeda dengan tahap ”eksplorasi” yang dikerjakan investor PT Nusa Lontar, 20 tahun lalu di tempat yang sama. ”Eksplorasi Nusa Lontar dulu hanya dengan menggali dua petak 4 meter x 6 meter, hanya menggunakan satu mesin genset untuk pengeboran, dan pekerjaan awal itu hanya berlangsung sebulan,” kata Feri.

Menurut Theodorus Hamun, Taman Nasional Komodo bersama kawasan sekitarnya, seperti Labuan Bajo dan Batugosok, harus dijaga kelestarian lingkungannya. Namun, dalam waktu tak lama lagi, lokasi-lokasi diving dipastikan akan hancur karena tanah gusuran tambang akan terbawa banjir masuk ke laut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com