Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Sutradara Misterius di Balik Kasus Antasari

Kompas.com - 15/10/2009, 15:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar diwarnai dugaan adanya kemungkinan stradara di balik kasus ini. Hal tersebut berulang kali diungkapkan baik oleh Antasari maupun tim kuasa hukumnya dalam pembacaan eksepsi.

"Pasti ada yang menyutradarai, tapi tidak tahu siapa," kata M Assegaf, salah satu pengacara Antasari, seusai sidang yang berlangsung tiga jam sejak pukul 09.00 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/10).

Kubu Antasari mencurigai pertemuan Antasari dengan Rani Juliani dan Nasrudin yang adalah suami siri Rani. Berdasar versi pengacara, Rani datang menemui Antasari di kamar 803 Hotel Grand Mahakam diantar oleh Nasrudin dengan naik taksi. Selama10 menit di dalam kamar tersebut, Rani undur diri. Namun saat hendak membuka pintu, ada Nasrudin yang juga punya janji demgan Antasari.

"Anehnya, Nasrudin marah-marah pada Rani dan menampar. Padahal ia yang mengantar. Suatu pernyataan yang tidak logis. Kalau ditarik ke belakang pasti ada yang berperan di sini. Siapa yang menyutradarai kedatangan Nasrudin dan Rani," papar Assegaf.

Lebih lanjut, pihak pengacara mensinyalir ada pihak yang tidak senang dengan tindakan Antasari dan KPK dalam memberantas korupsi. Namun mereka menyadari bukan wewenang merekalah untuk mengembangkan kasus ini. "Bagi kami ini adalah entry untuk kepolisian dan berharap bisa ditindaklanjuti," ujar Assegaf.

Lebih jauh, ia pun yakin nota keberatan (eksepsi) yang mereka sampaikan secara bergiliran, Antasari dan anggota kuasa hukum, dapat diterima pengadilan. "Dakwaan tujuh halaman kami jawab dengan eksepsi 106 halaman dengan argumentatif. Sudah cukup dipertimbangkan," tutur Assegaf.

Dalam kasus pembunuhan Nasrudin ini tidak hanya Antasari, orang beken yang terseret. Bersamaan dengan Antasari juga disidang sebagai terdakwa dalam kasus yang sama yakni Jerry Hermawan Lo (swasta yang menghubungkan Edo dengan Williardi), Williardi Wizard (mantan Kapolres Jaksel) dan Sigid Haryo Wibisono (Komisaris Utama PT PIM).

Antasari diancam dengan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP Jo Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Travel Update
Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Travel Update
Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Story
10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

Jalan Jalan
Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Travel Update
Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Travel Update
3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

Travel Update
Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Hotel Story
iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

Travel Update
9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

Jalan Jalan
Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Travel Update
6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

Travel Tips
Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Travel Update
China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

Travel Update
Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com