Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Sutradara Misterius di Balik Kasus Antasari

Kompas.com - 15/10/2009, 15:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar diwarnai dugaan adanya kemungkinan stradara di balik kasus ini. Hal tersebut berulang kali diungkapkan baik oleh Antasari maupun tim kuasa hukumnya dalam pembacaan eksepsi.

"Pasti ada yang menyutradarai, tapi tidak tahu siapa," kata M Assegaf, salah satu pengacara Antasari, seusai sidang yang berlangsung tiga jam sejak pukul 09.00 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/10).

Kubu Antasari mencurigai pertemuan Antasari dengan Rani Juliani dan Nasrudin yang adalah suami siri Rani. Berdasar versi pengacara, Rani datang menemui Antasari di kamar 803 Hotel Grand Mahakam diantar oleh Nasrudin dengan naik taksi. Selama10 menit di dalam kamar tersebut, Rani undur diri. Namun saat hendak membuka pintu, ada Nasrudin yang juga punya janji demgan Antasari.

"Anehnya, Nasrudin marah-marah pada Rani dan menampar. Padahal ia yang mengantar. Suatu pernyataan yang tidak logis. Kalau ditarik ke belakang pasti ada yang berperan di sini. Siapa yang menyutradarai kedatangan Nasrudin dan Rani," papar Assegaf.

Lebih lanjut, pihak pengacara mensinyalir ada pihak yang tidak senang dengan tindakan Antasari dan KPK dalam memberantas korupsi. Namun mereka menyadari bukan wewenang merekalah untuk mengembangkan kasus ini. "Bagi kami ini adalah entry untuk kepolisian dan berharap bisa ditindaklanjuti," ujar Assegaf.

Lebih jauh, ia pun yakin nota keberatan (eksepsi) yang mereka sampaikan secara bergiliran, Antasari dan anggota kuasa hukum, dapat diterima pengadilan. "Dakwaan tujuh halaman kami jawab dengan eksepsi 106 halaman dengan argumentatif. Sudah cukup dipertimbangkan," tutur Assegaf.

Dalam kasus pembunuhan Nasrudin ini tidak hanya Antasari, orang beken yang terseret. Bersamaan dengan Antasari juga disidang sebagai terdakwa dalam kasus yang sama yakni Jerry Hermawan Lo (swasta yang menghubungkan Edo dengan Williardi), Williardi Wizard (mantan Kapolres Jaksel) dan Sigid Haryo Wibisono (Komisaris Utama PT PIM).

Antasari diancam dengan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP Jo Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Travel Update
Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Travel Update
Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Jalan Jalan
Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

Travel Update
Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Travel Update
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Travel Update
Bangka Bonsai Festival Digelar Sepekan di Museum Timah Indonesia

Bangka Bonsai Festival Digelar Sepekan di Museum Timah Indonesia

Travel Update
Cara ke Tebing Keraton Bandung Pakai Angkot, Turun di Tahura

Cara ke Tebing Keraton Bandung Pakai Angkot, Turun di Tahura

Jalan Jalan
Kemenparekraf Dorong Parekraf di Bogor Lewat FIFTY, Ada Bantuan Modal

Kemenparekraf Dorong Parekraf di Bogor Lewat FIFTY, Ada Bantuan Modal

Travel Update
DAOP 6 Yogyakarta Tambah 6 Kereta Tambahan Jarak Jauh untuk Long Weekend

DAOP 6 Yogyakarta Tambah 6 Kereta Tambahan Jarak Jauh untuk Long Weekend

Travel Update
Long Weekend, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Jalanan Kota Yogyakarta

Long Weekend, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Jalanan Kota Yogyakarta

Travel Update
5 Hotel Dekat Yogyakarta International Airport, 5 Menit dari Bandara

5 Hotel Dekat Yogyakarta International Airport, 5 Menit dari Bandara

Hotel Story
Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara pada Maret 2024 Capai 1,04 Juta

Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara pada Maret 2024 Capai 1,04 Juta

Travel Update
4 Tips Solo Traveling dengan Motor, Pastikan Kendaraan Siap

4 Tips Solo Traveling dengan Motor, Pastikan Kendaraan Siap

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com