BOGOR, KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyiapkan Kota Bogor, Jawa Barat, sebagai pusat pengembangan industri pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) lewat program Fintech Financing For Tourism and Creative Economy (FIFTY).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, meningkatnya nilai ekonomi di sektor parekraf Kota Bogor dapat dilihat dari tingginya jumlah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor di industri tersebut.
Baca juga:
Gunung Batu Jonggol Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Lokasi
4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman
"Target kita tentunya menjadikan Kota Bogor ini sebagai pusat epicentrum produk-produk parekraf, jasa jasa parekraf kita, dengan target menciptakan 4,4 juta lapangan kerja," ucap Sandiaga, di Bogor, Rabu (8/5/2024).
Sandiaga menjelaskan, para pelaku industri parekraf di Kota Bogor dapat memanfaatkan program FIFTY di mana salah satu manfaatnya yakni bantuan permodalan atau pembiayaan usaha.
Ia menargetkan, sekitar Rp 50 miliar dapat disalurkan kepada para pelaku parekraf sehingga produk atau jasa yang ditawarkan semakin maju.
"Kalau kita lihat meningkatnya kegiatan yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Kota Bogor ini lah yang mendapatkan limpahan begitu banyak kegiatan parekraf," sebutnya
"Jawa Barat sendiri adalah surganya para pencari healing maupun kegiatan kegiatan wisata, baik wisata MICE, wisata kuliner, maupun wisata belanja, dan juga wisata alam. Jadi ini potensinya bisa kita tetapkan luar biasa ke depan," tambahnya.
Baca juga: Wahana dan Fasilitas di Marcopolo Water Adventure Bogor
Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf Anggara Hayun Anujuprana mengatakan, masih sulitnya pelaku usaha parekraf untuk mengakses pembiayaan menjadi alasan utama diselenggarakannya program FIFTY 2024.
Anggara berharap, lewat program tersebut dapat membantu pelaku parekraf mendapatkan bantuan pembiayaan.
"Diharapkan pelaku usaha parekraf lebih mudah mendapatkan pembiayaan teknologi finansial baik P2P Lending maupun Securities/Equity Crowdfunding yang telah berizin OJK," pungkas Anggara.
Baca juga:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram