Demikian disampaikan Karmadi, TKI asal Jawa Timur, saat dihubungi di Selangor, Malaysia, Kamis (18/2). Selangor merupakan salah satu titik ekonomi Malaysia dengan kawasan industri yang mempekerjakan ratusan ribu pekerja asing.
”Sekarang kami saling waspada. Tadi malam saja saya tidak tidur karena dengar kabar ada razia,” ujar Karmadi.
TKI patut khawatir karena sebagian besar dari mereka bekerja tanpa memegang paspor dan tidak memiliki izin kerja resmi. Permintaan tinggi dan kemudahan imigrasi membuat ribuan TKI ilegal mengalir ke Malaysia.
Malaysia mulai pekan ini merazia pekerja asing ilegal dan tidak membuka peluang pemutihan bagi mereka yang ingin bekerja ilegal.
Mereka masuk lewat jalur udara, laut, atau darat melalui perbatasan di Kalimantan dengan menggunakan visa kunjungan yang hanya berlaku 30 hari. Saat ini ada 2,2 juta TKI, dengan sedikitnya satu juta orang bekerja tanpa memiliki dokumen resmi.
Aktivis Migrant Care Malaysia, Alex Ong, mengungkapkan, razia terhadap pekerja asing ilegal tidak hanya meresahkan TKI. Pengguna jasa dan pengusaha penempatan pekerja asing waktu tertentu (outsourcing) Malaysia pun kini resah.
Alex mengungkapkan, RELA, yakni aparat khusus penangkap pekerja asing di bawah Kementerian Dalam Negeri Malaysia, sudah melakukan 7.099 razia dan menangkap 47.310 pekerja asing.
Dari para pekerja asing itu, 26.545 orang di antaranya adalah pendatang tanpa izin, 8.655 orang kelebihan waktu tinggal, 6.836 orang penyelewengan izin kerja, dan 699 orang menggunakan dokumen palsu.
Organisasi nonpemerintah setempat mendesak agar korban razia diberi tempat yang tepat. Alex mengingatkan, tindakan Pemerintah Malaysia dapat berdampak signifikan terhadap sektor jasa.