Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Restrukturisasi BUMD Melapor Bulan Ini

Kompas.com - 03/05/2010, 16:36 WIB

BANDUNG, KOMPAS - Tim ahli restrukturisasi badan usaha milik daerah Jawa Barat ditargetkan melaporkan hasil kerjanya kepada Gubernur Jabar, akhir Mei ini. Mereka menyiapkan tahapan restrukturisasi beserta rekomendasi perbaikan BUMD ke depan.

"Yang pasti hasil tim ahli restrukturisasi BUMD itu selaras dengan rekomendasi dari Panitia Khusus BUMD bentukan DPRD Jabar," kata Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Minggu (2/5) di Bandung.

Heryawan mengatakan, rekomendasi Pansus BUMD bersifat politis dan kurang detail. Laporan tim ahli restrukturisasi BUMD pada akhir Mei ini sekaligus menjadi semacam pedoman perbaikan bagi eksekutif.

Tim ahli itu terbentuk dan bekerja sebelum Pansus BUMD dibentuk DPRD Jabar. Tim yang terdiri atas sembilan orang itu beranggota praktisi dan pakar ekonomi selain didukung staf birokrasi di Pemerintah Provinsi Jabar. Namun, ketika ditanya tentang nama anggota tim ahli tersebut, Heryawan mengaku lupa.

"Mereka semuanya ahli, praktisi, dan ada juga yang berasal dari akademisi. Dua di antaranya adalah mantan staf ahli pada Kementerian BUMN. Ada juga pakar dari Fakultas Ekonomi Unpad," katanya.

Laporan tim ahli itu, antara lain, akan berisi kajian kelembagaan atau manajemen, personel, serta bidang usaha BUMD. Heryawan memastikan tidak ada intervensi terhadap kerja tim. "Jika memang ada rekomendasi untuk mengganti manajemen BUMD, ya tidak apa-apa. Kami serahkan semuanya pada tim, termasuk perubahan struktur, likuidasi lembaga, ataupun perubahan bidang usaha," katanya.

Tak terburu-buru

Meski demikian, untuk perubahan-perubahan fundamental, seperti perubahan bidang usaha atau usulan likuidasi kelembagaan, Heryawan mengaku tak akan terburu-buru mengeksekusi. Banyak hal yang akan dipertimbangkan, antara lain kemungkinan menyatukan kelembagaan dengan sesama BUMD ataupun pengembangan bidang usaha oleh BUMD lain.

Kepala Biro Administrasi Perekonomian Pemerintah Provinsi Jabar M Taufiq Budi Santoso menambahkan, restrukturisasi BUMD tidak sekadar dipahami sebagai penggantian total manajemen. "Aspek-aspek legal, termasuk perubahan peraturan daerah yang mengatur BUMD, juga menjadi bagian restrukturisasi," katanya.

Ia mencontohkan proses likuidasi Perusahaan Daerah Agribisnis dan Pertambangan yang belum bisa dilakukan sepenuhnya jika peraturan daerah yang mengatur berdirinya BUMD itu belum dicabut DPRD Jabar.

Ketua Komisi C DPRD Jabar Robby Suganda menyatakan, tuntutan restrukturisasi BUMD didasarkan pada harapan agar BUMD itu bisa mandiri dan tidak hanya menyerap APBD. "Bagaimana eksekutif bisa mewujudkan hal itu, inilah proses yang sedang kami tunggu dan akan terus kami kawal," tuturnya. (REK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com