Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cakak Pepadun, Simbol Strata Lampung

Kompas.com - 21/07/2010, 07:15 WIB

Mudiyanto Thoyib dan Sapta Nirwandar tampil bak petinggi kerajaan. Mereka mengenakan tawai balak, jubah putih yang biasa dipakai raja-raja. Keduanya ditandu menggunakan jepano, semacam tandu, layaknya penyimbang alias tokoh adat asal Lampung Pepadun lainnya saat naik takhta.

Secara bergantian, Mudiyanto dan Sapta melakukan igel (semacam tarian). Puluhan warga adat dan penyimbang mengelilingi keduanya. ”Hup-hup-hup,” pekik mereka sambil mengepalkan tangan ke atas menyambut kedua tokoh adat yang akan ditahbiskan.

Mudiyanto Thoyib adalah Bupati Lampung Tengah, adapun Sapta Nirwandar adalah Direktur Jenderal Pemasaran Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Namun, bukan embel-embel pejabat yang menjadikan mereka pusat perhatian, Senin (28/6/2010) pagi di sesat agung (rumah adat) Lampung Tengah. Hari itu, kedua tokoh dinobatkan sebagai penyimbang adat dalam lingkup suku Subing dengan gelar suttan.

Suku Subing masuk dalam kelompok besar Abung Siwo Mego asal Gunung Sugih, salah satu kelompok suku tertua di Lampung, yang ada sejak abad ke-17, dengan adat Pepadun. Kelompok ini punya jumlah marga terbanyak di Lampung, yakni sembilan marga.

Begawi atau upacara adat yang disebut cakak pepadun ini kerap disebut dengan istilah mewaghi (mengangkat saudara). ”Dengan ini, mereka resmi diangkat sebagai anak Lampung. Meski bukan orang Lampung asli, siapa saja bisa mendapatkan gelar suttan asalkan memenuhi syarat,” kata Herman Indrapuri (64), salah satu penyimbang Abung Siwo Mego.

Mudiyanto berasal dari Jawa. Sapta Nirwandar meski orang Lampung, tapi dari adat yang berbeda, yaitu Saibatin.

”Sistem adat di sini lebih demokratis dan kekeluargaan. Kami sangat terbuka kepada orang luar. Berbeda dengan Saibatin yang lebih feodal seperti di Jawa,” Herman menjelaskan sistem adat di Lampung Pepadun.

Pengaruh Hindu

Di Lampung, seperti halnya wilayah yang dipengaruhi ajaran Hindu, dikenal sistem kasta, meski saat ini mulai luntur di masyarakat. Penyimbang atau pemilik gelar suttan memiliki status tertinggi. Di bawahnya berturut-turut ada beduo (orang kepercayaan penyimbang), gundik (pengurus rumah tangga), tuban (pengatur urusan dapur), dan yang terendah benughas (pesuruh).

Untuk mengadakan cakak pepadun tidak bisa sembarangan. Sebelumnya, harus ada keputusan dari majelis penyimbang untuk pemberian gelar. Upacara cakak pepadun membutuhkan biaya tidak sedikit. ”Acara ini aslinya seminggu penuh. Pengeluarannya tidak sedikit. Wajib ada sesajen kepala kerbau dan semua anggota marga harus diundang,” tutur Herman.

Menurut tokoh adat bergelar Pangeran Gede Margo ini, tidak hanya orang Jawa, banyak warga dari suku lain yang diangkat saudara dan mendapatkan gelar suttan.

Sajudin Jusuf, tokoh adat lain yang bergelar Suttan Sengaji Paku, menuturkan, sudah ada 84 orang yang mendapat gelar adat Subing, 47 orang di antaranya bergelar suttan.

Sifat keterbukaan warga adat Lampung ini mengakar dan menjadi bagian hidup mereka. Ada dua prinsip keterbukaan yang mereka anut. Pertama, nengah nyappur, yaitu membuka diri pada masyarakat umum agar ikut berpengetahuan luas. Kedua, nemui nyimah atau bermurah hati dan ramah kepada setiap orang.

Acara mewaghi sekaligus menjadi perhelatan penting, di mana marga-marga baik Pepadun maupun Saibatin bertemu langsung.

”Peristiwa adat ini sangat penting karena untuk pertama kalinya warga Pepadun dan Saebatin mengadakan begawi bersama,” kata Mudiyanto Thoyib yang diberi gelar Suttan Jayanegara Megasakti.

Menurut Suttan Penyimbang Sakti, tokoh adat terkemuka di Subing, gelar suttan sengaja diberikan ke Bupati Lampung Tengah agar ia lebih diterima warga asli.

Harapan ini termaktub dalam rangkaian fragmen acara adat cakak pepadun ini. Sesaat sebelum naik ke pepadun (takhta), Mudiyanto dan Sapta harus melewati helaian kain putih yang menyimbolkan kesucian agar sang penyimbang selalu berada di jalan yang suci dan benar, tidak kehilangan arah. (Yulvianus Harjono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com